Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRL Ingin Disetop Sementara, Pemda Diminta Perhatikan Warga yang Masih Harus Bekerja

Kompas.com - 17/04/2020, 11:05 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas KRLmania mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) dapat memberikan kompensasi atas uji coba penyetopan operasional KRL, yang diusulkan penerapannya dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

"Porsi besar dari uji coba penyetopan KRL ini ada di Pemda, karena masalahnya jika operasional KRL disetop, bagaimana kedepannya?" ujar Koordinator Komunitas KRLmania Nurcahyo di Jakarta, Kamis (16/4/2020), seperti dikutip Antara.

Nurcahyo menyarankan agar sebaiknya antara pemda dan operator KRL dapat memperhatikan dan mempertimbangkan masih harus bekerja, dan bergantung dengan transportasi publik.

Baca juga: PT KCI: Rencana Penghentian KRL 18 April Masih Dibahas

Misalnya, dengan membuka wadah untuk menampung para pekerja atau yang kehilangan nafkahnya akibat terdampak penyetopan operasional KRL selama masa PSBB, dengan menunjukkan Kartu KMT.

Selain itu, Nurcahyo meminta pemerintah daerah, terutama di Jakarta, untuk konsisten dalam penerapan PSBB, seperti meliburkan atau mempekerjakan karyawan perusahaan di luar yang dikecualikan Permenkes dari rumah.

"Sama PSBB harus konsisten, konsekuen, Kalau memang PSBB, semua kantor di luar pengecualian, harus libur semua, atau jika memang harus masuk, harus ada kendaraan jemputan. Jadi dari social distancing, secara menjaga jaraknya tetap ada," ujar dia.

Baca juga: Urusan Keluarga Jadi Alasan Sejumlah Warga Pakai KRL

Sebelumnya, lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) untuk menghentikan sementara sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line selama 14 hari penerapan pembatasan sosial berskala besar di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah melaksanakan rapat dengan PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI), dan uji coba penyetopan KRL itu direncanakan pada Sabtu (18/4).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengusulkan agar operasional KRL dihentikan selama penerapan PSBB.

Anies menyampaikan usulan itu kepada Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (14/4/2020).

Baca juga: MTI: Jika Operasional KRL Dihentikan, 7.000 Pekerja Terancam PHK

"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta Commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," ujar Anies, Kamis (16/4/2020).

Anies menyampaikan hal itu dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas DPR RI untuk Penanggulangan Covid-19 yang disiarkan langsung akun YouTube DPR RI.

Menurut Anies, Kementerian Perhubungan saat ini masih membahas usulan tersebut.

"Menurut jawaban yang diterima, ketika nanti bantuan sosial sudah berhasil diturunkan, maka pembatasan operasi itu akan dilakukan," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com