Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRL Ingin Disetop Sementara, Pemda Diminta Perhatikan Warga yang Masih Harus Bekerja

Kompas.com - 17/04/2020, 11:05 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas KRLmania mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) dapat memberikan kompensasi atas uji coba penyetopan operasional KRL, yang diusulkan penerapannya dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

"Porsi besar dari uji coba penyetopan KRL ini ada di Pemda, karena masalahnya jika operasional KRL disetop, bagaimana kedepannya?" ujar Koordinator Komunitas KRLmania Nurcahyo di Jakarta, Kamis (16/4/2020), seperti dikutip Antara.

Nurcahyo menyarankan agar sebaiknya antara pemda dan operator KRL dapat memperhatikan dan mempertimbangkan masih harus bekerja, dan bergantung dengan transportasi publik.

Baca juga: PT KCI: Rencana Penghentian KRL 18 April Masih Dibahas

Misalnya, dengan membuka wadah untuk menampung para pekerja atau yang kehilangan nafkahnya akibat terdampak penyetopan operasional KRL selama masa PSBB, dengan menunjukkan Kartu KMT.

Selain itu, Nurcahyo meminta pemerintah daerah, terutama di Jakarta, untuk konsisten dalam penerapan PSBB, seperti meliburkan atau mempekerjakan karyawan perusahaan di luar yang dikecualikan Permenkes dari rumah.

"Sama PSBB harus konsisten, konsekuen, Kalau memang PSBB, semua kantor di luar pengecualian, harus libur semua, atau jika memang harus masuk, harus ada kendaraan jemputan. Jadi dari social distancing, secara menjaga jaraknya tetap ada," ujar dia.

Baca juga: Urusan Keluarga Jadi Alasan Sejumlah Warga Pakai KRL

Sebelumnya, lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) untuk menghentikan sementara sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line selama 14 hari penerapan pembatasan sosial berskala besar di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah melaksanakan rapat dengan PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI), dan uji coba penyetopan KRL itu direncanakan pada Sabtu (18/4).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengusulkan agar operasional KRL dihentikan selama penerapan PSBB.

Anies menyampaikan usulan itu kepada Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (14/4/2020).

Baca juga: MTI: Jika Operasional KRL Dihentikan, 7.000 Pekerja Terancam PHK

"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta Commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," ujar Anies, Kamis (16/4/2020).

Anies menyampaikan hal itu dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas DPR RI untuk Penanggulangan Covid-19 yang disiarkan langsung akun YouTube DPR RI.

Menurut Anies, Kementerian Perhubungan saat ini masih membahas usulan tersebut.

"Menurut jawaban yang diterima, ketika nanti bantuan sosial sudah berhasil diturunkan, maka pembatasan operasi itu akan dilakukan," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com