DEPOK, KOMPAS.com - Popi Rahim, seorang warga Kampung Bulak, Cisalak, Depok, Jawa Barat sempat jadi korban perundungan oleh tetangganya beberapa waktu lalu.
Hal ini bermula ketika Popi melaporkan ke Polres Metro Depok adanya kerumunan saat segelintir warga nekat menggelar perayaan Maulid Nabi di Masjid Jami Almuhajirin dekat kediamannya, di tengah pandemi Covid-19, Minggu (12/4/2020).
Namun, laporan itu kemudian beredar di kalangan warga. Merasa terusik, mereka kemudian menghujat Popi melalui dunia maya.
Popi mengaku kecewa.
Baca juga: Kisah Warga Depok Di-bully Tetangga Sendiri karena Laporkan Acara Maulid Nabi ke Polisi
"Yang paling saya kecam adalah, kok SMS saya (ke polisi) menyebar ke tengah masyarakat. Itu yang utamanya. Mengenai etika bahwa warga enggak begitu paham (larangan berkerumun), itu kan ketidaktahuan mereka," ungkap Popi kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).
"Coba kalau polisi enggak bocorin (laporan), kan saya enggak begini dengan warga," imbuh dia.
Popi yakin bahwa laporannya bocor di tangan polisi karena ia hanya mengadu kepada korps baju cokelat soal adanya kerumunan perayaan Maulid Nabi itu.
Namun, ia tak tahu siapa polisi yang membocorkannya.
Yang ia tahu, beberapa polisi menindaklanjuti laporannya dengan mendatangi masjid tempat acara berlangsung dan sempat berbincang-bincang dengan beberapa warga di sana.
"Saya akan bikin laporannya ke polisi. Kenapa SMS aku beredar? Kalau saya enggak laporkan, saya ngeri juga kalau ada kasus membahayakan, sebagai saksi tidak dilindungi," kata Popi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah memberikan tanggapannya mengenai insiden ini.
"Kalau di kami, enggak tahu ya. Kami telusuri dulu," ujar Azis ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).
"Yang jelas begini saja. Itu kan maksudnya untuk berbuat benar, berani saja," imbuh dia.
Azis menjamin bahwa tindakan yang dilakukan Popi tidak salah sebagai warga yang ingin ikut serta memerangi penularan Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya.
Ia berujar, selain kepada kepolisian, Popi pun dapat melaporkan hal itu kepada unsur pejabat setempat.