Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Saat Jual Beli HP di Taman Sari, Begini Modusnya

Kompas.com - 17/04/2020, 19:28 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pencurian ponsel yang hendak dijual oleh korban. Pelaku membuat skenario untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, awalnya korban berinisial AD hendak menjual ponsel Realme.

Ia mempublikasikan penjualan tersebut lewat Facebook seharga Rp 4 juta.

Saat itu, pelaku berinisial ATJ mengaku ingin membeli. Pelaku menawar Rp 3,5 juta dan korban setuju.

Baca juga: Kronologi Perampokan Minimarket di Duren Sawit, Satu Pelaku Ditembak Mati Polisi yang Patroli

Keduanya kemudian janjian bertemu di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, pada 11 April 2020.

Saat itu, korban ditemani adiknya. Sementara pelaku datang bersama seorang temannya.

Di lokasi, korban menyerahkan ponsel untuk diperiksa pelaku. Setelah mengecek, pelaku rupanya tidak membayar secara tunai.

Pelaku malah menyerahkan dua kartu ATM kepada korban. Pelaku meminta korban untuk mengambil uang di mesin ATM.

"Saat pembayaran, pelaku berusaha menipu dengan cara memberikan ATM BCA. Ada dua. Pertama disuruh lah ke ATM ngambil uang, ini pinnya," kata Ghafur saat jumpa pers lewat live streaming Instagram di akun @polsekmetrotamansari, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Sekuriti yang Todong Pisau ke Polisi di Pasar Jumat Juga Bawa Airsoft Gun

Korban dan temannya pelaku kemudian pergi ke mesin ATM terdekat untuk mengambil uang.

Sementara pelaku tetap di lokasi bersama adik korban.

Rupanya, dua kartu ATM yang diserahkan pelaku sudah terblokir. Di saat bersamaan, pelaku pergi meninggalkan adik korban dengan alasan ingin mengambil kunci kost-kostan.

"Begitu (AD dan teman ATJ) kembali ke lokasi pertama, ditanya mana temannya? Adiknya bilang tadi dia mau keluar sebentar ambil kunci kos-kosan. Ternyata dia kabur," ucap Ghafur.

Baca juga: Dua Perampok Menyatroni Minimarket di Depok, Uang Rp 35 Juta di Brankas Dibawa Kabur

Korban dan adiknya serta teman ATJ kemudian mencari pelaku. Namun, di tengah pencarian, teman pelaku berdalih ingin buang air kecil di salah satu rumah.

Saat itu lah teman pelaku kabur. Korban baru sadar sudah ditipu. Korban kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap ATJ pada Rabu (15/4/2020). Sementara teman pelaku masih diburu.

AJT kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com