Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Saat Jual Beli HP di Taman Sari, Begini Modusnya

Kompas.com - 17/04/2020, 19:28 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pencurian ponsel yang hendak dijual oleh korban. Pelaku membuat skenario untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, awalnya korban berinisial AD hendak menjual ponsel Realme.

Ia mempublikasikan penjualan tersebut lewat Facebook seharga Rp 4 juta.

Saat itu, pelaku berinisial ATJ mengaku ingin membeli. Pelaku menawar Rp 3,5 juta dan korban setuju.

Baca juga: Kronologi Perampokan Minimarket di Duren Sawit, Satu Pelaku Ditembak Mati Polisi yang Patroli

Keduanya kemudian janjian bertemu di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, pada 11 April 2020.

Saat itu, korban ditemani adiknya. Sementara pelaku datang bersama seorang temannya.

Di lokasi, korban menyerahkan ponsel untuk diperiksa pelaku. Setelah mengecek, pelaku rupanya tidak membayar secara tunai.

Pelaku malah menyerahkan dua kartu ATM kepada korban. Pelaku meminta korban untuk mengambil uang di mesin ATM.

"Saat pembayaran, pelaku berusaha menipu dengan cara memberikan ATM BCA. Ada dua. Pertama disuruh lah ke ATM ngambil uang, ini pinnya," kata Ghafur saat jumpa pers lewat live streaming Instagram di akun @polsekmetrotamansari, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Sekuriti yang Todong Pisau ke Polisi di Pasar Jumat Juga Bawa Airsoft Gun

Korban dan temannya pelaku kemudian pergi ke mesin ATM terdekat untuk mengambil uang.

Sementara pelaku tetap di lokasi bersama adik korban.

Rupanya, dua kartu ATM yang diserahkan pelaku sudah terblokir. Di saat bersamaan, pelaku pergi meninggalkan adik korban dengan alasan ingin mengambil kunci kost-kostan.

"Begitu (AD dan teman ATJ) kembali ke lokasi pertama, ditanya mana temannya? Adiknya bilang tadi dia mau keluar sebentar ambil kunci kos-kosan. Ternyata dia kabur," ucap Ghafur.

Baca juga: Dua Perampok Menyatroni Minimarket di Depok, Uang Rp 35 Juta di Brankas Dibawa Kabur

Korban dan adiknya serta teman ATJ kemudian mencari pelaku. Namun, di tengah pencarian, teman pelaku berdalih ingin buang air kecil di salah satu rumah.

Saat itu lah teman pelaku kabur. Korban baru sadar sudah ditipu. Korban kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap ATJ pada Rabu (15/4/2020). Sementara teman pelaku masih diburu.

AJT kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com