Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Saat Jual Beli HP di Taman Sari, Begini Modusnya

Kompas.com - 17/04/2020, 19:28 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pencurian ponsel yang hendak dijual oleh korban. Pelaku membuat skenario untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, awalnya korban berinisial AD hendak menjual ponsel Realme.

Ia mempublikasikan penjualan tersebut lewat Facebook seharga Rp 4 juta.

Saat itu, pelaku berinisial ATJ mengaku ingin membeli. Pelaku menawar Rp 3,5 juta dan korban setuju.

Baca juga: Kronologi Perampokan Minimarket di Duren Sawit, Satu Pelaku Ditembak Mati Polisi yang Patroli

Keduanya kemudian janjian bertemu di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, pada 11 April 2020.

Saat itu, korban ditemani adiknya. Sementara pelaku datang bersama seorang temannya.

Di lokasi, korban menyerahkan ponsel untuk diperiksa pelaku. Setelah mengecek, pelaku rupanya tidak membayar secara tunai.

Pelaku malah menyerahkan dua kartu ATM kepada korban. Pelaku meminta korban untuk mengambil uang di mesin ATM.

"Saat pembayaran, pelaku berusaha menipu dengan cara memberikan ATM BCA. Ada dua. Pertama disuruh lah ke ATM ngambil uang, ini pinnya," kata Ghafur saat jumpa pers lewat live streaming Instagram di akun @polsekmetrotamansari, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Sekuriti yang Todong Pisau ke Polisi di Pasar Jumat Juga Bawa Airsoft Gun

Korban dan temannya pelaku kemudian pergi ke mesin ATM terdekat untuk mengambil uang.

Sementara pelaku tetap di lokasi bersama adik korban.

Rupanya, dua kartu ATM yang diserahkan pelaku sudah terblokir. Di saat bersamaan, pelaku pergi meninggalkan adik korban dengan alasan ingin mengambil kunci kost-kostan.

"Begitu (AD dan teman ATJ) kembali ke lokasi pertama, ditanya mana temannya? Adiknya bilang tadi dia mau keluar sebentar ambil kunci kos-kosan. Ternyata dia kabur," ucap Ghafur.

Baca juga: Dua Perampok Menyatroni Minimarket di Depok, Uang Rp 35 Juta di Brankas Dibawa Kabur

Korban dan adiknya serta teman ATJ kemudian mencari pelaku. Namun, di tengah pencarian, teman pelaku berdalih ingin buang air kecil di salah satu rumah.

Saat itu lah teman pelaku kabur. Korban baru sadar sudah ditipu. Korban kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap ATJ pada Rabu (15/4/2020). Sementara teman pelaku masih diburu.

AJT kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com