6. Tempat hiburan hingga budaya dihentikan
Gubernur Wahidin Halim melarang adanya kegiatan sosial maupun budaya selama PSBB ini.
Kegiatan sosial budaya itu berkaitan dengan perkumpulan atau pertemuan seperti politik, olahraga, hiburan, akademik, maupun budaya.
7. Ojek online dilarang angkut penumpang
Sama seperti DKI Jakarta, ojek online dilarang untuk mengangkut penumpang saat PSBB berlangsung.
Larangan ini tercantum dalam Pasal 19 dengan bunyi "angkutan roda dua berbasis aplikasi penggunaannya hanya untuk mengangkut barang".
Artinya pengemudi ojek online hanya bisa mengangkut barang bukan orang.
Baca juga: Layanan Ojek Grab dan Gojek Menghilang di Bogor, Depok, serta Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.