JAKARTA,KOMPAS.com - Kapala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andi Ardhani memperkirakan tahanannya sudah terjangkit Covid-19 jauh sebelum Maret 2020.
"Dia kan masa inkubasinya sama kan, 14 hari. Kalau kita tarik mundur sebelumnya, mungkin pada saat sebelum ramai Covid-19, pas sebelum Maret," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Ketiga tahanan tersebut mulai dicurigai terpapar virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) setelah menunjukkan gejala khas.
Baca juga: Kejari Jaksel Benarkan Ada Tahanan yang Positif Covid-19
"Ada dua yang positif, satu masih tunggu swab. Rapid-nya sih positif, tapi tinggal nunggu hasil tes swab saja," kata Ardhani.
Ardhani belum bisa memastikan dari mana para tahanan itu bisa tertular Covid-19. Namun, dia menduga tahanan tertular saat menerima kunjungan atau ketika menjalani sidang di luar.
Lebih lanjut, usai tiga tahanan itu dinyatakan positif Covid-19, akhirnya seluruh warga binaan dan petugas kejaksaan menjalani rapid test.
"Sudah di-rapid dan hasilnya negatif, mudah-mudahan negatif terus," ucap Ardhani.
Kini, ketiga tahanan bersangkutan sudah menjalani isolasi dan penanganan pihak medis. Ardhani pun enggan menyebutkan di mana lokasi rumah sakit tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.