JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.114 orang dimakamkan dengan menggunakan mekanisme atau protap Covid-19 di DKI Jakarta.
Berdasarkan data di situs resmi tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id), data dihimpun dari 7 Maret hingga 17 April 2020.
Jumlah pemakaman dengan protap Covid-19 tercatat pada 8 April 2020 yang mencapai 54 kasus.
Peningkatan kasus pemakaman menggunakan protap Covid-19 ini sendiri sudah terjadi sejak 22 Maret 2020 lalu, yaitu ada 18 orang yang dimakamkan menggunakan tata cara tersebut.
Baca juga: Setelah Hadiri Pemakaman, 6 Orang Tewas Terinfeksi Virus Corona
Sejak tanggal itu, pemakaman dengan protap Covid-19 cenderung meningkat setiap harinya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua dari jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites (Covid-19), oleh karenanya belum bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya," ujar dia beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemerintah: Jangan Anggap Semua Orang yang Meninggal Saat Pandemi Disebabkan Covid-19
Langkah-langkah pemamakan Covid-19 sebagai berikut:
1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular;
2. APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan;
3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah;
4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah;
5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia;
6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD;
7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. Sesitivitas agama, adat istiadat, dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia;