Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2020, 08:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Banten mencapai 239 orang. 

Khusus di wilayah Kota Tangerang, tercatat ada 99 kasus positif Covid-19 pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (18/4/2020) pukul 18.00 WIB.

Dari total kasus positif itu, sebanyak 17 orang sudah dinyatakan sembuh dan 15 meninggal dunia.

Baca juga: Berlaku Sabtu Ini, Berikut 7 Larangan Selama PSBB di Tangerang Raya

Selain itu, berdasarkan data Pemerintah Kota Tangerang di situs covid19.tangerangkota.go.id, terdapat 525 pasien dalam pengawasan (PDP).

Kemudian, ada 1.554 orang dalam proses pemantauan (ODP) dan 226 orang masuk kategori tanpa gejala (OTG) karena pernah kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Diketahui, Kota Tangerang, Banten sudah resmi memberlakukan PSBB selama 14 hari, terhitung mulai Sabtu kemarin pukul 00.00 WIB hingga 1 Mei 2020.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Minta Warga Berdiam di Rumah Saat PSBB

Pemberlakuan PSBB di Kota Tangerang mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Penyakit Coronavirus 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Selama 14 hari masa berlaku PSBB, aktivitas warga di Kabupaten dan Kota yang masuk ke dalam wilayah Tangerang Raya akan dibatasi.

Hal tersebut dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih terus bertambah.

Baca juga: Hari Ini Mulai PSBB Tangerang, Begini Regulasi Kendaraan Pribadi

Adapun pembatasan aktivitas saat pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya meliputi pelaksanaan pembelajaran di sekolah atau institusi pendidikan, aktivitas bekerja di kantor, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, dan operasional transportasi umum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Megapolitan
Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Megapolitan
Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Megapolitan
Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Megapolitan
Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Megapolitan
Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com