JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang residivis berinisial AR (42) yang bebas karena program asimilasi Covid-19. AR diduga merampok di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat merampok di angkot M15, AR bersama rekannya JN melukai korban dengan senjata tajam pada Minggu (12/4/2020) pekan lalu.
Baca juga: Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati Polisi karena Kembali Berbuat Kriminal
"Pada saat melakukan aksinya tersangka sempat melukai korban, korban adalah seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot m15 tersebut ke arah Tanjung Priok," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2020).
"Dari kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya karena senjata tajam," tutur dia.
Ketika korban terluka, kedua tersangka itu membawa kabur sejumlah barang korban. Korban pun meneriaki kedua residivis tersebut.
Teriakan korban sontak membuat warga mengejar-ngejar kedua tersangka. Anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara yang sedang patroli lantas membantu penangkapan.
Dari pengejaran tersebut, JN berhasil tertangkap, sementara AR menghilang. Kemudian, Polisi menginterogasi JN untuk mengetahui keberadaan AR.
Di tengah perjalanan ke tempat yang disebut persembunyian mereka, JN berupaya melarikan diri. Alhasil polisi menembak kakinya demi melumpuhkan tersangka.
Setelah hampir sepekan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan AR dan berusaha menangkap tersangka yang masih berada di kawasan Tanjung Priok.
Saat hendak ditangkap AR melukai tangan petugas menggunakan senjata tajamnya.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Residivis Pencurian Sembako Wilayah Banten dan Jakarta
"Atas perbuatan tersangka, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas. Maka kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," ujar Budhi.
Budhi kemudian menjelaskan, kedua tersangka ini baru dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bandung. Keduanya pernah tersangkut kasus serupa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.