Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan di Jakarta Diminta Daftar Ulang Kartu Prakerja

Kompas.com - 19/04/2020, 18:13 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan tanpa upah (unpaid leave) akibat Covid-19 yang sudah mendaftar ke Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mendaftar ulang.

Pendaftaran ulang untuk program Kartu Prakerja itu dilakukan melalui situs web www.prakerja.go.id.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pendaftaran ulang tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

"Iya (harus daftar ulang), kebijakan baru dari Kemenko Perekonomian, disempurnakan kembali," ujar Andri saat dihubungi, Minggu (19/4/2020).

Baca juga: Kontroversi Kartu Prakerja, Sempat Bikin Sri Mulyani Sakit Perut

Informasi mengenai pendaftaran ulang tersebut sudah diumumkan melalui akun resmi Instagram Dinas Tenaga Kerja, @disnakertrans_dki_jakarta.

Pekerja yang sudah mendaftar pada tahap 1 dan 2 yang dibuka Pemprov DKI diminta untuk mengisi dokumen data diri melalui situs web Kartu Prakerja.

Pendaftaran ulang dibuka mulai Senin (20/4/2020) besok pukul 10.00 WIB sampai dengan Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Dibuka

Seperti diketahui, Pemprov DKI telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja bagi pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat Covid-19.

Pendaftaran dibuka dalam dua tahap.

Pada pendaftaran tahap pertama, tercatat ada 30.363 pekerja yang melapor di-PHK dan 172.222 pekerja yang dirumahkan.

Sementara pada pendaftaran tahap kedua, ada 20.528 pekerja yang di-PHK dan 100.111 pekerja yang dirumahkan.

Baca juga: Kartu Prakerja Dinilai Bukan Solusi Tepat bagi Pekerja Informal di Tengah Pandemi

Totalnya, ada 50.891 pekerja yang melapor di-PHK dan 272.333 pekerja yang dirumahkan.

Pemerintah pusat menyatakan akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah Covid-19.

Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.

"Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan kehilangan mata pencaharian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Ekonom Sarankan Realokasi Anggaran Kartu Prakerja untuk Bantuan Langsung Tunai

Airlangga mengungkapkan, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan dengan total Rp 3.550.000.

Rinciannya, biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.

Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com