JAKARTA, KOMPAS.com - Para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan tanpa upah (unpaid leave) akibat Covid-19 yang sudah mendaftar ke Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mendaftar ulang.
Pendaftaran ulang untuk program Kartu Prakerja itu dilakukan melalui situs web www.prakerja.go.id.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pendaftaran ulang tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Iya (harus daftar ulang), kebijakan baru dari Kemenko Perekonomian, disempurnakan kembali," ujar Andri saat dihubungi, Minggu (19/4/2020).
Baca juga: Kontroversi Kartu Prakerja, Sempat Bikin Sri Mulyani Sakit Perut
Informasi mengenai pendaftaran ulang tersebut sudah diumumkan melalui akun resmi Instagram Dinas Tenaga Kerja, @disnakertrans_dki_jakarta.
Pekerja yang sudah mendaftar pada tahap 1 dan 2 yang dibuka Pemprov DKI diminta untuk mengisi dokumen data diri melalui situs web Kartu Prakerja.
Pendaftaran ulang dibuka mulai Senin (20/4/2020) besok pukul 10.00 WIB sampai dengan Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Dibuka
Seperti diketahui, Pemprov DKI telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja bagi pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat Covid-19.
Pendaftaran dibuka dalam dua tahap.
Pada pendaftaran tahap pertama, tercatat ada 30.363 pekerja yang melapor di-PHK dan 172.222 pekerja yang dirumahkan.
Sementara pada pendaftaran tahap kedua, ada 20.528 pekerja yang di-PHK dan 100.111 pekerja yang dirumahkan.
Baca juga: Kartu Prakerja Dinilai Bukan Solusi Tepat bagi Pekerja Informal di Tengah Pandemi
Totalnya, ada 50.891 pekerja yang melapor di-PHK dan 272.333 pekerja yang dirumahkan.
Pemerintah pusat menyatakan akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah Covid-19.
Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.
"Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan kehilangan mata pencaharian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Ekonom Sarankan Realokasi Anggaran Kartu Prakerja untuk Bantuan Langsung Tunai
Airlangga mengungkapkan, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan dengan total Rp 3.550.000.
Rinciannya, biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.
Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.