JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menemukan pengemudi ojek online (ojol) yang mengangkut penumpang selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Tercatat ada 239 pengemudi ojol masih mengangkut penumpang selama sepekan penindakan terhadap pelanggar aturan PSBB di Jakarta.
"(Ojol mengangkut penumpang) tidak lewat aplikasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Sepekan Penindakan PSBB, Masih Banyak Pengendara Tak Pakai Masker dan Ada Ojol Angkut Penumpang
Sambodo menjelaskan, pengemudi ojol biasanya mengangkut penumpang yang masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Mereka membawa temannya atau keluarganya. Tapi, jumlahnya juga sangat kecil (ojol yang mengangkut penumpang)," ujar Sambodo.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai 10 April selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.
Warga Jakarta diminta mematuhi PSBB guna memutus rantai penularan Covid-19.
Baca juga: Sepekan PSBB Jakarta: Situasi Masih Ramai, Perusahaan Bandel, dan Dinamika Ojol
Adapun larangan ojol mengangkut penumpang selama masa PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PPSB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam Pasal 18 Ayat 6 di pergub tersebut tertulis angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.