Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/04/2020, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menemukan pengemudi ojek online (ojol) yang mengangkut penumpang selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Tercatat ada 239 pengemudi ojol masih mengangkut penumpang selama sepekan penindakan terhadap pelanggar aturan PSBB di Jakarta.

"(Ojol mengangkut penumpang) tidak lewat aplikasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Sepekan Penindakan PSBB, Masih Banyak Pengendara Tak Pakai Masker dan Ada Ojol Angkut Penumpang

Sambodo menjelaskan, pengemudi ojol biasanya mengangkut penumpang yang masih memiliki hubungan kekerabatan.

"Mereka membawa temannya atau keluarganya. Tapi, jumlahnya juga sangat kecil (ojol yang mengangkut penumpang)," ujar Sambodo.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai 10 April selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Warga Jakarta diminta mematuhi PSBB guna memutus rantai penularan Covid-19.

Baca juga: Sepekan PSBB Jakarta: Situasi Masih Ramai, Perusahaan Bandel, dan Dinamika Ojol

Adapun larangan ojol mengangkut penumpang selama masa PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PPSB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam Pasal 18 Ayat 6 di pergub tersebut tertulis angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kenakalan Remaja di Hari Pertama Bulan Suci Ramadhan di Kota Bekasi...

Kenakalan Remaja di Hari Pertama Bulan Suci Ramadhan di Kota Bekasi...

Megapolitan
Kisah Jujur dan Ikhlas Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Berisi Rp 70 Juta Milik Hotman Paris

Kisah Jujur dan Ikhlas Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Berisi Rp 70 Juta Milik Hotman Paris

Megapolitan
Buah Kejujuran Edi Sonjaya, Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Berisi Rp 70 Milik Hotman Paris

Buah Kejujuran Edi Sonjaya, Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Berisi Rp 70 Milik Hotman Paris

Megapolitan
Anggota TNI AL Diduga Dianiaya 'Pak Ogah' di Cilandak, Bagian Mulut Terluka

Anggota TNI AL Diduga Dianiaya "Pak Ogah" di Cilandak, Bagian Mulut Terluka

Megapolitan
Harga Pangan Melonjak, Pemerintah Daerah Didorong Pakai Strategi Ini

Harga Pangan Melonjak, Pemerintah Daerah Didorong Pakai Strategi Ini

Megapolitan
Lonjakan Harga Pangan Tak Terbendung, Pakar Beberkan Biang Keroknya: Kenaikan Biaya Logistik hingga Produksi Terbatas

Lonjakan Harga Pangan Tak Terbendung, Pakar Beberkan Biang Keroknya: Kenaikan Biaya Logistik hingga Produksi Terbatas

Megapolitan
Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…

Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris Dapat Uang Segepok | Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas

[POPULER JABODETABEK] Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris Dapat Uang Segepok | Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas

Megapolitan
Kuasa Hukum D: Mario Cs Tukang Bohong, Berkas BAP Banyak yang Diganti

Kuasa Hukum D: Mario Cs Tukang Bohong, Berkas BAP Banyak yang Diganti

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang 2023

Tarif Tol Jakarta-Pemalang 2023

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pejagan 2023

Tarif Tol Jakarta-Pejagan 2023

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Merak 2023

Tarif Tol Jakarta-Merak 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke