Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turunkan Penumpang Motor, Polisi Tanggung Ongkos Naik Angkot

Kompas.com - 20/04/2020, 13:34 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara sepeda motor masih melakukan pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Mereka berboncengan meski tinggal di alamat berbeda.

Kepolisian menurunkan penumpang yang kedapatan tidak tinggal di alamat yang sama dengan pengendara.

Seperti ketika melakukan pengecekan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/4/2020).

Baca juga: 2 Penodong Pejalan Kaki di Cakung Ditembak Polisi Saat Melarikan Diri

Setelah dilakukan pengecekan KTP, ternyata alamat tempat tinggal pengemudi dan penumpang berbeda.

"Kita masih temukan sepeda motor yang tidak satu alamat, terpaksa kita turunkan yang dibonceng. Kita alihkan ke angkutan umum," kata Kepala Tim Pos Cek Poin Kalimalang, Aiptu Tarwono di Jakarta, seperti dikutip Antara.

Petugas memberikan teguran lisan kepada mereka seraya meminta penumpang untuk turun.

"Silakan turun dulu, ini sudah melanggar aturan. Kamu (pengendara) silakan lanjutkan perjalanan, untuk penumpang tetap di sini kita alihkan naik angkot," ujar salah satu petugas polisi.

Baca juga: Merasa Tak Layak Menerima, Warga Kelapa Gading Kembalikan Bansos Pemerintah

Kemudian petugas menyetop angkot tujuan Bekasi-Kampung Melayu. Setelah dipastikan angkot itu berpenumpang kurang dari 50 persen, polisi mempersilakan penumpang motor untuk naik.

Polisi menanggung ongkos penumpang tersebut.

"Bang, penumpang ini sudah saya bayar ya, turunkan dia di lokasi tujuan. Jangan dibiarkan naik motor yang ada di depan," kata polisi kepada sopir angkot.

Tarwono menambahkan, selain pelanggaran aturan berboncengan motor, terdapat sedikitnya belasan pengemudi kendaraan yang tidak mengenakan masker dan sarung tangan.

"Sampai dengan sepekan lebih ini, pelanggaran didominasi tidak menggunakan masker dan sarung tangan. Jam 06.00 hingga 08.00 WIB sudab belasan kita temukan pelanggaran," katanya.

Pengendara motor dilarang membawa penumpang yang tidak tinggal dalam satu alamat. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dengan demikian, ojek online maupun ojek pangkalan dilarang mengangkut penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com