"Saya mohon maaf. Saya berharap, ke depan, pemerintah mengakomodasi warga yang dibawah. Mereka nonton TV tahunya semua dapat tanpa terkecuali, tapi ini nyatanya ada yang tidak dapat," ujar Barep.
"Tapi terus terang, dengan potongan Rp 25.000 itu saya akui salah. Tapi saya memikirkan lagi bagaimana warga saya yang tidak dapat. Seperak pun saya enggak 'makan' sama sekali," kata dia.
Kepala Dinas Sosial Pemkot Depok Usman Haliyana mengakui bahwa kemelut semacam ini rentan terjadi di lapangan.
Ia berujar, permasalahan timbul karena minimnya waktu untuk memverifikasi usulan para ketua RT/RW secara langsung di lapangan.
Mengambil contoh di RT 005 RW 006 Mampang, Pancoranmas, bisa jadi 39 KK diberi dana bansos oleh Pemkot Depok, sedangkan sisa 61 KK yang juga diusulkan akan menerima bansos dari pihak lain di kemudian hari, seperti Pemprov Jawa Barat atau pemerintah pusat.
"Tidak ada aturan seperti itu (ketua RT memotong dana bansos) sebetulnya, tapi kalau saya sih kira-kira memahami ketua RT di bawah dilema," ujar Usman kepada Kompas.com, Senin siang.
"Kenapa terjadi itu (kisruh dana bansos di lapangan), karena memang tidak ada verifikasi lapangan, karena waktu yang begitu cepat," tambah dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan