JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka perampok spesialis minimarket selama pandemi Covid-19, masing-masing tersangka berinisial HSS (39) dan SN (48).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yakni PR, I, dan S.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah beraksi 11 kali di wilayah Jakarta dan Jawa Barat sejak Februari hingga April 2020.
"Mereka pelaku lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Berdasarkan pengakuan awal, mereka sudah melakukan sebanyak 11 dengan rincian 7 kali di Jakarta, satu kali di Cirebon, satu kali di Karawang, satu kali di Bandung, dan satu kali di Bogor," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Minimarket Jadi Target Perampokan Selama Pandemi Covid-19
Menurut Yusri, para tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru dinyatakan bebas pada Desember 2019 lalu.
"Ini pelaku residivis dengan kasus yang sama, keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yakni spesialis bongkar mini market. Mereka baru keluar bulan Desember (2019), bulan Februari sudah main lagi," ungkap Yusri.
Dalam melancarkan aksinya, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka HSS bersama SN bertugas merusak pintu atau gembok minimarket, lalu mengambil barang-barang di dalamnya.
Sementara para tersangka yang buron, yakni tersangka PR dan I bertugas sebagai joki dan memantau keadaan sekitar minimarket.
Baca juga: Gagalnya Aksi Perampokan Minimarket di Duren Sawit karena Dipergoki Patroli Polisi
Kemudian, tersangka S bertugas menyediakan alat-alat untuk melancarkan aksi perampokan sekaligus berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Yusri menjelaskan, para tersangka biasa beraksi dini hari saat situasi sekitar minimarket terlihat sepi. Mereka biasanya berkeliling mencari target operasi mulai pukul 00.00 hingga 02.00 dini hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.