Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Residivis Perampok Minimarket Wilayah Jabar dan DKI Jakarta

Kompas.com - 20/04/2020, 15:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka perampok spesialis minimarket selama pandemi Covid-19, masing-masing tersangka berinisial HSS (39) dan SN (48).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yakni PR, I, dan S.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah beraksi 11 kali di wilayah Jakarta dan Jawa Barat sejak Februari hingga April 2020.

"Mereka pelaku lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Berdasarkan pengakuan awal, mereka sudah melakukan sebanyak 11 dengan rincian 7 kali di Jakarta, satu kali di Cirebon, satu kali di Karawang, satu kali di Bandung, dan satu kali di Bogor," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Minimarket Jadi Target Perampokan Selama Pandemi Covid-19

Menurut Yusri, para tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru dinyatakan bebas pada Desember 2019 lalu.

"Ini pelaku residivis dengan kasus yang sama, keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yakni spesialis bongkar mini market. Mereka baru keluar bulan Desember (2019), bulan Februari sudah main lagi," ungkap Yusri.

Dalam melancarkan aksinya, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka HSS bersama SN bertugas merusak pintu atau gembok minimarket, lalu mengambil barang-barang di dalamnya.

Sementara para tersangka yang buron, yakni tersangka PR dan I bertugas sebagai joki dan memantau keadaan sekitar minimarket.

Baca juga: Gagalnya Aksi Perampokan Minimarket di Duren Sawit karena Dipergoki Patroli Polisi

Kemudian, tersangka S bertugas menyediakan alat-alat untuk melancarkan aksi perampokan sekaligus berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Yusri menjelaskan, para tersangka biasa beraksi dini hari saat situasi sekitar minimarket terlihat sepi. Mereka biasanya berkeliling mencari target operasi mulai pukul 00.00 hingga 02.00 dini hari.

"Para pelaku berkeliling mencari sasaran lokasi pencurian dari mulai sebelum pukul 24.00 WIB, cek masih banyak yang nongkrong atau tidak," ungkap Yusri.

"Kalau pukul 01.00 masih banyak orang nongkrong di situ, sehingga diundur. Tepat pukul 03.00 kalau sudah kosong di depan Alfamart, mereka akan langsung bagi peran masing-masing," sambungnya.

Baca juga: Polisi Bentuk Tim Buru Perampok Minimarket di Depok

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah linggis, satu buah penutup wajah, dua pasang sarung tangan, dan uang tunai senilai Rp 7 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com