Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2020, 16:02 WIB
Penulis Cynthia Lova
|

BEKASI, KOMPAS.com - Berdasarkan Data Lantas Polres Metro Bekasi selama lima hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi sejak Rabu (15/4/2020), ada 718 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pelanggaran terbanyak, yakni mereka yang tidak mengenakan masker dan motor berboncengan.

Dari 718 pelanggaran, ada 358 pengemudi yang tidak mengenakan masker. Sementara, ada 154 pengemudi motor yang masih berboncengan.

“Paling banyak yang melanggar itu mereka tidak mengenakan masker sama masih berboncengan,” ujar Ojo saat dihubungi, Senin (20/4/2020).

Baca juga: BPTJ: Pengguna KRL dari Bogor Turun 85 Persen

Ojo mengatakan, 718 pelanggar itu telah diberikan sanksi dengan mengisi surat peringatan tertulis.

Nantinya jika mereka kembali melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan PSBB.

Hal ini sesuai aturan sebagaimana termaktub dalam Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berdasarkan aturan itu, bagi warga yang tidak mentaati aturan kekarantinaan kesehatan sanksinya ialah hukuman pidana satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta.

Baca juga: Camat: Klaster Bethel Petamburan Muncul Setelah Satu Mahasiswa Kembali dari Lembang

Ojo mengatakan, 718 pelanggaran tersebut terjadi di 32 titik perbatasan Kota Bekasi.

“Ada 32 titik Check Point di wilayah Bekasi Kota yang berbatasan dengan DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Kabupaten Bekasi. Kita sudah rekap selama hari jumlah pelanggar berdasarkan surat teguran tertulis yang kita berikan,” ujar Ojo.

Ojo mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan PSBB yang ada di Kota Bekasi. Harapannya, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Ikuti imbauan pemerintah untuk stay at home, tunda perjalanan jauh, rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, motor tidak berboncengan, pakai masker dan jaga pola hidup sehat," tutur Ojo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal

Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Beli Air ke Kelurahan Lain

Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Beli Air ke Kelurahan Lain

Megapolitan
Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

Megapolitan
Berbobot 300 Kg, Pria Obesitas Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai 'Forklift'

Berbobot 300 Kg, Pria Obesitas Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai "Forklift"

Megapolitan
Puluhan iPhone Tak Kunjung di Tangan, Korban 'Si Kembar' Trauma

Puluhan iPhone Tak Kunjung di Tangan, Korban 'Si Kembar' Trauma

Megapolitan
Di Bawah Sumpah, Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport

Di Bawah Sumpah, Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport

Megapolitan
Pemprov DKI Akui Kualitas Udara Jakarta Memburuk Beberapa Waktu Terakhir

Pemprov DKI Akui Kualitas Udara Jakarta Memburuk Beberapa Waktu Terakhir

Megapolitan
Ini Jawaban Luhut Saat Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya soal Rangkap 15 Jabatan

Ini Jawaban Luhut Saat Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya soal Rangkap 15 Jabatan

Megapolitan
Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut, Tegaskan Bantu Masyarakat Adat untuk Pembagian Saham

Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut, Tegaskan Bantu Masyarakat Adat untuk Pembagian Saham

Megapolitan
Pastor Gereja Ibu Teresa Dorong Komunikasi Antarsektor yang Lebih Baik di Kabupaten Bekasi

Pastor Gereja Ibu Teresa Dorong Komunikasi Antarsektor yang Lebih Baik di Kabupaten Bekasi

Megapolitan
Usai Sidang, Luhut Diolok-olok 'Lord' dan 'Menteri Segala Menteri' oleh Pendukung Haris-Fatia

Usai Sidang, Luhut Diolok-olok "Lord" dan "Menteri Segala Menteri" oleh Pendukung Haris-Fatia

Megapolitan
Sebelum Haris-Fatia, Luhut Akui Tak Pernah Lapor Polisi Soal Sebutan 'Lord'

Sebelum Haris-Fatia, Luhut Akui Tak Pernah Lapor Polisi Soal Sebutan "Lord"

Megapolitan
Kenang-kenangan Sajadah dan Baju Koko untuk Kang Dani dari Pastor Gereja Ibu Teresa

Kenang-kenangan Sajadah dan Baju Koko untuk Kang Dani dari Pastor Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Saat Luhut Mengaku Tersakiti Dipanggil 'Lord' dan Minta Keadilan di Sidang Haris-Fatia...

Saat Luhut Mengaku Tersakiti Dipanggil "Lord" dan Minta Keadilan di Sidang Haris-Fatia...

Megapolitan
Siapa Penghalang Mobil Luhut Usai Sidang Haris-Fatia?

Siapa Penghalang Mobil Luhut Usai Sidang Haris-Fatia?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com