DEPOK, KOMPAS.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengakui bahwa terdapat sejumlah celah dalam distribusi bantuan sosial untuk warga miskin dan rentan miskin yang terpukul oleh kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Idris beralasan, distribusi bantuan yang diistilahkan sebagai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini dilakukan dalam situasi darurat.
“Terkait penyaluran JPS, dimohon pengertiannya kepada semua pihak bahwa dalam kondisi darurat seperti ini semua serba cepat,” ujar Idris melalui keterangan tertulis, Senin (20/4/2020) malam.
Baca juga: Sejumlah Ketua RT di Depok Disebut Sunat Bansos karena Data Pemkot Tak Akurat
“Sehingga masih banyak ditemukan kekurangan dalam banyak hal, baik terkait sasaran maupun mekanisme penyaluran,” imbuh dia.
Idris berjanji akan mengevaluasi data dan distribusi bantuan yang sejauh ini mulai muncul polemik di beberapa tempat.
Pasalnya, jumlah kepala keluarga (KK) sebagai penerima bantuan sosial yang diusulkan oleh unsur RT/RW tak seluruhnya disetujui oleh Pemkot Depok.
Di RT 005 RW 006 Mampang, Pancoranmas, misalnya, Ketua RT mengusulkan sekitar 100 KK yang dinilai sama-sama mengalami kesulitan finansial sebagai penerima bantuan sosial ke Pemkot Depok.
Namun, begitu dana bantuan sosial dicairkan melalui pihak Kelurahan, rupanya hanya 39 KK yang disetujui Pemkot Depok untuk menerima bantuan tersebut.
Akibatnya, Ketua RT setempat menjadi sasaran kekecewaan warga.
Para Ketua RT juga sempat menempuh inisiatif untuk memotong Rp 25.000 dari Rp 250.000 dana bantuan yang berhak diterima per KK, untuk dibelikan sembako agar 100 KK yang diusulkan tadi bisa sama-sama menerima bantuan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.