JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh kasus tindak kejahatan terjadi di wilayah Jakarta Timur dalam kurun waktu satu minggu atau terhitung dari 13-20 April 2020.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, kasus yang paling banyak ditemukan adalah pencurian dan tawuran antargeng.
"Beberapa kasus yang dapat diungkap Polres Jakarta Timur dalam kurun waktu satu minggu, jadi telah terjadi kasus Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Tawuran antargeng, serta perampasan," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Polisi Ancam Tembak Pelaku Kejahatan
Dari ketujuh kasus itu, polisi menangkap 21 tersangka.
Adapun kasus pencurian paling banyak menyasar pada minimarket.
"Kasus pencurian Alfamart (satu pekan terakhir) yang terjadi di tiga lokasi di wilayah Jakarta Timur. Di mana, dalam penanganan kasus ini polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," ujar Arie.
Baca juga: Dikejar Tim Rajawali, Penodong di Cakung Kena Tembak karena Lempar Parang ke Polisi
Arie menambahkan bahwa pihaknya terus menggencarkan patroli wilayah saat pandemi Covid-19. Patroli dilaksanakan pada jam rawan, yakni pukul 00.00-05.00 pagi.
"Kita tidak segan mengambil tindakan tegas pelaku kriminal yang berada di Jakarta Timur," ujar Arie.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.