Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Sarankan Anies dan Riza Alihkan Tunjangan Operasional untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 20/04/2020, 20:29 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria untuk mengalihkan tunjangan operasionalnya untuk penanganan virus corona (Covid-19) terutama untuk membantu warga.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, kepala daerah dan wakilnya berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) paling besar 0,15 persen dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Pembagian dana itu diatur sendiri oleh gubernur dan wakilnya.

"Dana operasional gubernur dialihfungsikan untuk penanganan Covid-19. Wakilnya juga boleh," ucap Gembong saat dihubungi, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19, Peziarah di TPU Jakarta Dibatasi 5 Orang Jelang Ramadhan

 

Menurut Gembong, tujuan mengalihkan tunjangan operasional ini untuk memberikan contoh bagi kepala daerah di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, biaya tersebut juga bisa menutupi kekurangan bansos bagi warga Ibu Kota.

"Alasannya untuk memberikan contoh kedua untuk menutup lubang bagi warga yang betul-betul membutuhkan bantuan ternyata sekarang belum dapat kan. Dan itu bisa ditutup dengan dana operasional gubernur. Sehingga tidak ada satu pun KK di DKI yang luput dari bansos ini," jelasnya.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, PAD pada tahun 2019 mencapai Rp 42,298 triliun.

Baca juga: Polisi Tangkap Residivis Perampok Minimarket Wilayah Jabar dan DKI Jakarta

 

Jika diasumsikan Anies dan Riza mengambil keseluruhan BPO sebesar 0,15 persen, maka keduanya bisa menerima Rp 63,448 miliar.

Pembagiannya adalah 60 persen untuk Anies dan sisanya 40 persen untuk Riza Patria.

Dengan begitu Anies menerima dana operasional sebesar Rp 38,068 miliar per tahun. Atau jika dihitung perbulannya Ia memperoleh Rp 3,17 milliar.

Sedangkan Riza Patria per tahunnya mendapat Rp 25,379 miliar, atau per bulannya Riza menerima Rp 2,114 miliar.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta kepala keluarga (KK) untuk menerima bansos.

Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta. Bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com