JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berusia 57 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar di apartemen Mall of Indonesia pada Senin (10/4/2020) kemarin.
Penemuan itu bermula ketika seorang sekuriti yang sedang berkeliling mencium bau busuk dari kamar korban.
Sekuriti itu lantas menghubungi Polsek Kelapa Gading untuk memeriksa isi kamar tersebut. Tak lama kemudian, aparat datang untuk memeriksa.
Setelah pintu dibuka, terlihat jenazah pria yang kondisinya sudah membusuk itu.
Baca juga: Jenazah Membusuk Ditemukan di Apartemen MoI Kelapa Gading
"Kita kemudian bekerjasama dengan Satgas Covid-19, karena SOP-nya sekarang kalau ada penemuan jenazah seperti itu," kata Kapolsek Kelapa Gading Rango Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Tak lama, satgas yang berisi anggota TNI dan sejumlah petugas kesehatan dengan alat pelindung diri (APD) tiba di lokasi itu.
Mereka datang mendekati jenazah tersebut dan memeriksa tubuhnya.
Sesuai dengan SOP tersebut, petugas rencananya hendak melakukan rapid test Covid-19 terhadap pria itu.
Namun, karena darahnya sudah membeku, petugas tak bisa mengambil sampel darah dari tubuh korban.
Baca juga: Rapid Test Tak Bisa Dilakukan pada Jenazah di Apartemen MoI Kelapa Gading
"Kita perkirakan jenazah ini sudah meninggal dua hari lebih," ucap Rango.
Setelah gagal melakukan rapid test, petugas kemudian mengevakuasi jenazah tersebut keluar dari apartemen.
Orang yang mengangkut jenazah keluar dilengkapi dengan APD untuk mengurangi risiko penularan apabila di tubuh korban terdapat virus corona.
Sementara jenazah dievakuasi, polisi meminta keterangan beberapa saksi yang tinggal di apartemen tersebut.
Menurut mereka, pria itu tinggal sebatang kara dan sudah lama sakit-sakitan, bahkan sebelum ada wabah Covid-19 ini.
Tapi itu baru dugaan sementara. Polisi masih harus menyelidiki sebab kematian korban dengan melakukan visum di RSCM.
"Jika hasil visumnya sudah keluar, nanti kami informasikan kembali," ucap Rango.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.