JAKARTA, KOMPAS.com - Selama tiga bulan, sopir angkutan umum yang mengikuti program pelatihan dari pemerintah akan diberi tiga materi pelatihan.
Untuk di wilayah Polda Metro Jaya, para sopir taksi, angkutan travel, bus, dan truk nantinya akan mengikuti tiga materi pelatihan yang berbeda tiap bulan.
"Yang dilatih bulan pertama protokol Covid-19 pada angkutan umum, bulan kedua etika pelayanan dalam bahasa Inggris, bulan ketiga nanti safety driving," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Senin (20/4/2020).
Dalam materi pertama, para sopir diajarkan untuk selalu menggunakan masker saat berkendara dan juga menyiapkan hand sanitizer.
Baca juga: 100 Sopir Angkutan Umum di Jakbar Dilatih Pencegahan Covid-19, Dapat Insentif Rp 600.000
Setelah pelatihan selesai, para sopir akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000.
Dana itu diterima karena sopir telah menjalani masa pelatihan yang diprogramkan oleh pemerintah melalui Polri.
"Mereka latihan selama tiga kali, satu bulan sekali. Enggak ada biaya justru mereka dikasih uang, Rp 600.000 sekali bantuan per bulan itu bantuan dari Presiden yang dikombinasikan dengan pelatihan," ucap Sambodo.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan, sebanyak 197.000 sopir taksi, kernet, serta sopir bus dan truk akan diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Baca juga: Ribuan Sopir hingga Tukang Becak Dilatih Pencegahan Covid-19, Diberi Rp 600.000 Per Bulan
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).
Program pemberian insentif bagi para sopir taksi, sopir bus, serta kenek bus dan truk itu dilakukan oleh Polri melalui program keselamatan.
Dana yang dianggarkan untuk program tersebut mencapai Rp 360 miliar.
"Ini seperti Program Kartu Prakerja yang mengombinasikan bansos dan pelatihan. Targetnya 197.000 pengemudi taksi, sopir bus, atau truk dan kenek. Akan diberikan insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 miliar," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.