DEPOK, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok mendesak pemerintah segera menggelontorkan bantuan sosial bagi para pengemudi angkot yang terpukul kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemerintah Kota Depok memang sebelumnya berjanji bakal terus menyempurnakan data untuk mendaftarkan para pekerja sektor informal sebagai penerima bantuan sosial Rp 250.000 per keluarga.
"Untuk Pemerintah Kota Depok, ayo dong kami diperhatikan," ucap Sekretaris Organda Kota Depok, M Hasyim kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
"Masyarakat (pengemudi) angkot yang saat ini sudah memberikan kontribusi terhadap pembangunan kota Depok segera dicairkan bantuannya," ujar dia.
Baca juga: Warga Perumahan Sunter Indah Kebagian Paket Bansos, Ketua RW: Tidak Tepat Sasaran
Hasyim mengatakan, para pengemudi angkot mengharapkan bantuan sekecil apa pun, baik uang atau sembako dari pemerintah.
Dengan kondisi tak bisa leluasa mengangkut penumpang, para pengemudi angkot akan amat terbantu bantuan pemerintah.
Total, ada lebih dari 2.000 pengemudi angkot yang ada di Kota Depok.
Sekitar separuh di antaranya dijanjikan memperoleh dana insentif dari Polri Rp 600.000 per orang via Polres Metro Depok, Senin (27/4/2020), plus pelatihan.
"Sudah berapa hari ini Depok memberlakukan PSBB, tapi tidak ada kejelasan kapan bantuan langsung (dari pemerintah) itu diterima oleh para pengemudi," ujar Hasyim.
Baca juga: 19 Sekolah di Jaktim Jadi Gedung Serbaguna Penanganan Covid-19, Ini Daftarnya
Edi Irwan, salah satu pengemudi angkot di Depok mengaku pendapatannya terus turun seiring pembatasan jumlah penumpang di dalam angkot sejak PSBB berlaku Rabu (15/4/2020) lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.