DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok angkat suara mengenai desakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok soal ribuan sopir angkot yang belum menerima bantuan sosial (bansos) hingga hari ketujuh pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Depok Tri Rezeki Handayani mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima data sopir-sopir angkot yang diajukan menerima bansos.
"Kalau jumlahnya saya belum tahu karena kan begitu banyak data yang masuk. Sudah ada sebagian yang kami pilah, tapi saya enggak tahu itu sudah termasuk yang 2.000 tadi atau belum," kata dia kepada Kompas.com, Selasa siang.
Baca juga: Lebih dari 2.000 Sopir Angkot di Depok Menanti Bansos
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini mengaku tak bisa memastikan secara rinci berapa jumlah sopir angkot yang akan menerima bansos.
Sebab, seluruh usulan penerima bansos dari warga maupun komunitas lain yang masuk ke Dinsos Kota Depok, akan dilebur tanpa pandang profesi, kemudian dikelompokkan berdasarkan domisili.
Di samping itu, Kiki menjelaskan, para sopir angkot kemungkinan akan mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Barat atau pemerintah pusat.
Pasalnya, Pemkot Depok telah mencapai keputusan final dengan pencairan bansos berupa uang tunai Rp 250.000 per KK untuk 30.000 KK, tempo hari.
Baca juga: Sopir Angkot Belum Kebagian Bansos, Organda Depok Anggap Pemerintah Anak Emaskan Ojol
Artinya, jika para sopir angkot mengaku belum menerima bansos dari Pemkot Depok, maka mereka memang tak masuk dalam penerima bansos yang diakomodir Pemkot Depok.
"Data ini akan kita sampaikan ke Provinsi dan Pusat, bukan selalu ke situ (bansos dari Pemkot Depok). Nanti akan kami arahkan ke sumber bantuan yang mana, sesuai dengan validasi datanya," kata Kiki.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Organda Kota Depok M Hasyim menyatakan bahwa terdapat total lebih dari 2.000 sopir angkot di Depok, Jawa Barat yang saat ini menanti bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Baca juga: Organda Depok Minta Bansos dari Pemerintah untuk 2.000-an Sopir Angkot
Bansos ini dianggap perlu segera dikucurkan karena sudah 7 hari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di Depok dan memukul pendapatan harian para sopir angkot.
Hasyim berujar, pihaknya telah menyetorkan data para sopir angkot dan ojek pangkalan kepada Pemerintah Kota Depok.
Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pencairan bansos itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.