JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan ratusan sekolah yang bakal dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis dan lokasi isolasi pasien Covid-19.
Daftar sekolah yang bakal disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta tertuang dalam surat nomor 4434/-1.772.1 yang diteken Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana pada 20 April 2020 lalu.
Dalam surat itu, ada 5 sekolah dan 2 lokasi lain yang bakal dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis, juga 136 gedung sekolah untuk lokasi isolasi pasien Covid-19.
Baca juga: DKI Siapkan Sekolah Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis dan Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Nahdiana menjelaskan, seratusan sekolah itu disiapkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) DKI Jakarta nomor 29 tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19.
Penetapan sekolah ini juga dibuat berdasarkan usulan camat dan lurah terkait sekolah yang bisa digunakan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.
"Dengan ini saya laporkan daftar lokasi yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga medis dan daftar sekolah yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19," tulis Nahdiana dalam surat itu, sebagaimana dikutip TribunJakarta.com, Selasa (21/4/2020).
Berikut daftar sekolah yang bakal disulap jadi tempat tinggal tenaga kesehatan:
1. SMK Negeri 27 - Jakarta Pusat
2. SMK Negeri 57 - Jakarta Selatan
3. SMK Negeri 30 - Jakarta Selatan
4. SMK Negeri 32 - Jakarta Selatan
5. SMK Negeri 37 - Jakarta Selatan
6. Rumah Dinas P3PAUD Dikmas - Jakarta Barat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.