JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan sejumlah sekolah sebagai tempat tinggal tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 dan ruang isolasi pasien.
Berdasarkan daftar sekolah dalam surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit Senin (20/4/2020) kemarin, sebanyak 37 sekolah di Jakarta Pusat akan dipakai sebagai fasilitas pendukung penanganan Covid-17.
Wakil Wali Kota sekaligus Kepala Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Pusat Irwandi membenarkan 37 sekolah di wilayahnya akan digunakan sebagai tempat tinggal tenaga medis dan ruang isolasi pasien.
“Iya ada surat keputusan dari Kepala Dinas untuk menggunakan sekolah sebagai lokasi isolasi sama tempat petugas medis istirahat. Sekarang kita lagi coba monitor ke lurah, camat,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Ibadah di Rumah Dibubarkan Tetangga, Keluarga Sudah Memaafkan Pelaku
Irwandi mengatakan, belum mengetahui secara pasti bagaimana penggunaan sekolah yang akan menjadi ruang isolasi pasien.
Apakah untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di sekitar lokasi atau menjadi tempat perawatan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait kasus Covid-19.
“Kita belum tau juga apa itu tempat isolasi yang gimana. Kan wilayah cuma mengkoordinasikan aja. Kita siapkan koordinasinya, pengamanannya . Cuma belum tahu secara jelas bagaimana penggunaannya,” kata Irwandi.
Baca juga: Langgar PSBB Jakarta, 34 Perusahaan Ditutup Sementara
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah II Jakarta Pusat Subaidah mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas menudukung sarana dan fasilitas yang dapat digunakan di sekolah
Namun, dia berharap sekolah yang akan digunakan dapat menjamin keamanan dan kesehatan petugas kebersihan dan penjaga keamanan yang bertugas di sekolah.
“Jika memang dipakai, mohon dibantu untuk keamanan dan kesehatan warga sekolah seperti petugas kebersihan dan keamanan yang bertugas di sekolah," kata Subaidah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.