JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa gedung sekolah di wilayah Jakarta Barat rencananya akan dijadikan tempat tinggal tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 dan ruang isolasi pasien.
Hal tersebut merujuk pada surat yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit Senin (20/4/2020) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Agus Ramdani mengatakan bahwa sekolah-sekolah tersebut merupakan usulan dari lurah setempat.
"Ya, ini merupakan usulan dari lurah setempat," kata Agus melalui pesan singkat, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: 37 Sekolah di Jakpus Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis dan Isolasi Pasien Covid-19
Kendati begitu, Agus mengatakan bahwa gedung sekolah tengah disiapkan saat ini.
"Baru persiapan saja, kami berdoa ini tidak terpakai dan wabah ini hilang dari bumi Indonesia, khususnya Jakarta," ucap Agus.
Berikut daftar gedung sekolah yang nantinya akan digunakan sebagai tempat tenaga medis yang menangani kasus Covid-19, yakni lokasi Rumah Dinas P3PAUD Dikmas di Kebon Jeruk.
Untuk isolasi pasien sendiri rencananya akan menggunakan gedung sekolah tersebar di dua wilayah di Jakarta Barat.
Baca juga: Seratusan Sekolah di Jakarta Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Daftarnya
Wilayah I, mencakup gedung SDN Cengkareng Timur 14, SDN Cengkareng Timur 15, SDN Tanah Sereal 01, SDN Mangga Besar 11, SDN Krukut 01, SDN Krukut 03, SDN Keagungan 01, 02, 03, 04, 05, 06, SDN Maphar 01, SMPN 54 Jakarta, SMK 11 dan SMPN 176.
Sementara di wilayah II, gedung yang akan dipakai yakni, SDN Semanan 03, SDN Tomang 11, SDN Jelambar Baru 07/09, SDN Jelambar 08, SDN Wijaya Kusuma 01/03, SDN Jelambar Baru 03/05, SDN Kedoya Utara 01, dan PKBM Negeri 30.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.