DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok hanya merekapitulasi data penerima bantuan sosial (bansos) yang masuk hingga 16 April 2020.
Data yang dimaksud adalah data untuk kategori non-DTKS, alias penerima bantuan sosial yang tak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Data non-DTKS dikumpulkan baru pada awal April 2020, dengan menyisir para pekerja sektor informal dan buruh harian lepas yang pemasukannya menukik karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Warga Depok yang Belum Kebagian Bansos dari Pemkot akan Dapat Jatah dari Pemprov dan Pusat
"Data masuknya bertahap, sampai kami cut-off 16 April. Walaupun data masuk masih banyak, tapi data yang kami olah, yang kami rekapitulasi itu yang (diterima hingga) 16 April," jelas Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Depok Tri Rezeki Handayani kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
"Selebihnya, kalau kita turutin, ya tidak akan ada habisnya, kalau data (masuk) tuh," imbuh dia.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengonfirmasi, sejauh ini pihaknya telah menerima usulan penerima bantuan lebih dari 250.000 kepala keluarga (KK) di Depok.
Namun, Pemerintah Kota Depok telah menetapkan 30.000 KK sebagai penerima bansos dari APBD Kota Depok.
Maka, lebih dari 220.000 KK tersisa akan jadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat melalui kas masing-masing.
Ada alasan mengapa Pemerintah Kota Depok melakukan cut-off rekapitulasi data penerima bantuan sosial non-DTKS hanya yang tercatat paling lambat pada 16 April 2020.
Kiki menjelaskan, banyak data yang ia terima tak diisi dengan lengkap, terutama pada 3 isian krusial: NIK, nama jelas, dan status pekerjaan.
Baca juga: Pemkot Depok: Banyak Penerima Bansos Tak Mengisi Formulir secara Lengkap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.