Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Larang Mudik, Wali Kota Depok Minta Petunjuk Jelas

Kompas.com - 21/04/2020, 19:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta Presiden RI Joko Widodo agar menerbitkan petunjuk jelas bagi pemerintah daerah terkait larangan warga untuk mudik ke kampung halaman.

Idris beranggapan, petunjuk jelas dari Kepala Negara berupa peraturan akan membuat segala persoalan yang ditemui di lapangan terkait larangan mudik menjadi jelas.

"Presiden mengeluarkan semacam SK (surat keputusan), menurut saya sih agar aturan ini lebih kuat, paksaan untuk tidak mudik," jelas Idris kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, Jasa Marga Siapkan Skenario Pembatasan Kendaraan di Jalan Tol

Ia berharap, pemerintah pusat tidak menyerahkan mekanisme larangan mudik ke pemerintah daerah.

Idris mencontohkan kemelut yang terjadi saat ini terkait distribusi bantuan sosial yang dipicu tidak jelasnya mekanisme dari pemerintah pusat.

"Nanti, kalau diminta (mekanisme) lagi dari kami, mohon maaf. Nanti sulit lagi, seperti Banpres (bantuan presiden) yang sekarang, termasuk Bangub (bantuan gubernur), tata laksana dan mekanismenya tidak ada. Akhirnya kami buat sendiri," ungkap Idris.

Menurut pendapat Idris, Presiden Jokowi perlu menerbitkan instruksi secara gamblang mengenai teknis larangan mudik terkait beragam aspek terkait.

Baca juga: Instruksi Pusat, Pemprov DKI Larang Warganya Mudik

Perusahaan otobus (PO), misalnya, harus diatur secara konkret operasinya di tengah larangan mudik agar timbul kepatuhan.

"Kalau memang sudah menjadi instruksi presiden, atau SK, atau apa pun namanya, akan kami sosialisasi ke PO-PO untuk menaati aturan ini," ujar Idris.

"Artinya ya mereka tidak beroperasi, kecuali nanti ada pengecualian-pengecualian, barangkali misalnya orangtuanya sakit berat, kan repot juga," lanjut dia.

"Makanya, harus ada tadi tata laksananya yang jelas," Idris mengakhiri.

Presiden Jokowi menetapkan larangan bagi seluruh masyarakat perantauan untuk mudik ke kampung halaman masing-masing.

Larangan mudik berlaku per Jumat (24/4/2020).

Presiden Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Baca juga: Mudik Dilarang, Pemprov DKI Bakal Beri Bantuan kepada Sopir Bus AKAP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com