JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19 diminta pemerintah untuk mendaftar program Kartu Prakerja.
Beberapa dari mereka yang mendaftar menjadikan program itu sebagai cara untuk menyambung hidup pada masa sulit saat ini.
Muhammad Pratama (22), pegawai di salah satu pusat perbelanjaan di Depok yang di-PHK pada awal April lalu, contohnya.
Dia mendaftar Kartu Prakerja karena berharap bisa mendapatkan uang insentif dari program pemerintah itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca juga: Pemprov DKI Upayakan 323.224 Pekerja yang Di-PHK dan Dirumahkan Dapat Kartu Prakerja
"Tanggal 13 April kemarin enggak lolos pendaftaran, ternyata ada kuotanya. Terus Senin kemarin pas dibuka lagi (pendaftaran) saya coba lagi. Ngarep banget lolos, lumayan kan buat bertahan hidup," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (22/4/2020).
Pratama mengaku belum mengetahui program pelatihan keterampilan apa yang akan diikutinya jika lolos pendaftaran.
Hanya saja, dia berharap bisa mendapatkan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan ke depan.
"Tapi kan, setelah pelatihan itu dikasih uang kalau enggak salah. Setidaknya bagi orang-orang yang kehilangan kerja di tengah pandemi ini enggak bingung," ungkapnya.
Dia berpandangan bahwa pelatihan yang diberikan cukup penting untuk menambah keterampilan dan kemampuannya.
Baca juga: Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan di Jakarta Diminta Daftar Ulang Kartu Prakerja
Terlebih lagi, para peserta juga akan mendapatkan sertifikat yang diharapkan dapat menambah peluang mendapatkan kerja baru.
Namun, Pratama merasa pesimistis bisa kembali bekerja dalam waktu dekat karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Selain itu, banyak dari perusahaan yang tidak beroperasi dan melakukan efisiensi karyawan.
"Ya pelatihannya lumayan penting juga sih, kalau bisa ke depannya bisa cari tempat kerja yang beda dari kemarin. Cuma kalau sekarang-sekarang mau ngelamar ke mana juga kan bingung, jadi yang penting mah ikut dulu biar bisa dapat duitnya," kata Pratama.
Sementara itu, Rafi Arliansyah (20), warga Depok yang juga mendaftar Kartu Prakerja, mengaku mengikuti program tersebut karena ingin mendapat sertifikasi dari pelatihan tersebut.
Menurut dia, pelatihan dan sertifikat yang didapatkannya mungkin bisa membantunya mendapatkan pekerjaan.
Baca juga: Pemprov DKI Imbau Perusahaan Berikan Hak-hak Pegawai yang Kena PHK Saat Pandemi Corona