Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Penyaluran Bansos di DKI, jika Salah Sasaran Paket agar Dikembalikan

Kompas.com - 22/04/2020, 10:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 16 April 2020 telah menerbitkan sebuah keputusan gubernur (kepgub) tentang penerima bantuan sosial (bansos) di Jakarta.

Keputusan gubernur itu bernomor 386 tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.

Kepgub itu berisi antara lain mekanisme penyaluran bansos kepada warga miskin dan rentan miskin selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.

Baca juga: Anies Terbitkan Kepgub, Penerima Bansos di DKI 1,19 Juta KK Bukan 1,25 Juta

Paket bantuan disiapkan oleh penyedia barang, dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pasar Jaya. Paket kemudian diserahkan ke pengurus RT dan RW masing masing kelurahan.

Di tingkat RT/RW dilakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket. Apabila terdapat kekurangan dan kerusakan, paket akan dikembalikan ke penyedia barang.

Jika paket dalam kondisi baik, pihak RW mendistribusikan kepada warga yang telah ditentukan.

Selama penyaluran paket itu, monitoring dan evaluasi kegiatan serta pertanggungjawaban bansos dilakukan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca juga: Cerita Ketua RW di Sunter Agung Bingung Pemilik Rumah 3 Lantai Jadi Penerima Bansos

Saat pendistribusian juga dibarengi dengan pengecekan kesesuaian data warga.

Semestinya, jika data warga yang tercantum tidak sesuai dengan keadaan di lapangan atau warga tidak berhak menerima bantuan, bantuan dikembalikan ke penyedia barang.

Pihak kelurahan harus melaporkan atau menyerahkan selisih data paket yang dikembalikan kepada Dinsos DKI.

Berdasarkan kepgub itu, bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga (KK).

Jumlah itu berbeda dengan yang pernah disebutkan Anies sebelumnya, yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.

Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok, yaitu beras lima kilogram, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua lembar, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com