JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mendata warga ber-KTP Jawa Tengah yang kini ada di DKI Jakarta.
Pendataan tersebut menyasar para perantau yang bekerja di sektor informal, masih berdomisili di Jakarta, dan tidak bisa pulang kampung di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Subdirektorat Anjungan Badan Penghubung Jawa Tengah, Turino mengungkapkan, pendataan ini sudah dibuka sejak 18 April 2020 lalu melalui paguyuban-paguyuban warga Jawa Tengah melalui WhatsApp.
Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Ketupat Mulai Jumat Ini
Selasa (21/4/2020) lalu, Pemprov Jawa Tengah membuka pendataan via website dan aplikasi karena mulai kedodoran melakukan pendataan.
"Badan Penghubung ini mendata warga Jawa Tengah yang ada di Jakarta, untuk kemudian kami usulkan menerima bantuan ke Pemprov DKI Jakarta," jelas Turino kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
Pendaftaran mandiri warga ber-KTP Jawa Tengah di Jakarta melalui website akan dihimpun hingga besok, Kamis (23/4/2020), sebagaimana tenggat waktu yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Pendaftaran mandiri dapat dilakukan dengan cara:
1. Buka alamat website s.id/tidakmudik atau siagacovid19.penghubung.jatengprov.go.id
2. Isi data secara mandiri dengan benar dan lengkap, karena data yang tidak lengkap tifak dapat diproses.
3. Unggah (upload) foto KTP Jawa Tengah ke website (ukuran foto tidak boleh lebih dari 1 MB).
*Turino mengonfirmasi, jika perantau tak punya KTP, dapat menggantinya dengan SIM atau bukti identitas lain.
4. Satu NIK hanya bisa mendaftar sekali.
5. Jika pendaftaran berhasil, pendaftar akan menerima notifikasi bahwa sudah berhasil mendaftarkan diri.
Baca juga: Saat Presiden Jokowi Akhirnya Larang Warga Mudik
Apabila ada pertanyaan mengenai pendataan ini, warga ber-KTP Jawa Tengah dapat menghubungi nomor:
0812-9588-0747 (WhatsApp)
0813-9867-6185
Turino memastikan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai hal ini.
Pemprov DKI Jakarta disebut telah menyepakati permintaan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.