Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jawa Tengah Buka Pendataan Warga Jateng Domisili Jakarta yang Tak Bisa Mudik

Kompas.com - 22/04/2020, 11:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mendata warga ber-KTP Jawa Tengah yang kini ada di DKI Jakarta.

Pendataan tersebut menyasar para perantau yang bekerja di sektor informal, masih berdomisili di Jakarta, dan tidak bisa pulang kampung di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Subdirektorat Anjungan Badan Penghubung Jawa Tengah, Turino mengungkapkan, pendataan ini sudah dibuka sejak 18 April 2020 lalu melalui paguyuban-paguyuban warga Jawa Tengah melalui WhatsApp.

Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Ketupat Mulai Jumat Ini

Selasa (21/4/2020) lalu, Pemprov Jawa Tengah membuka pendataan via website dan aplikasi karena mulai kedodoran melakukan pendataan.

"Badan Penghubung ini mendata warga Jawa Tengah yang ada di Jakarta, untuk kemudian kami usulkan menerima bantuan ke Pemprov DKI Jakarta," jelas Turino kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Pendaftaran mandiri warga ber-KTP Jawa Tengah di Jakarta melalui website akan dihimpun hingga besok, Kamis (23/4/2020), sebagaimana tenggat waktu yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Pendaftaran mandiri dapat dilakukan dengan cara:

1. Buka alamat website s.id/tidakmudik atau siagacovid19.penghubung.jatengprov.go.id

2. Isi data secara mandiri dengan benar dan lengkap, karena data yang tidak lengkap tifak dapat diproses.

3. Unggah (upload) foto KTP Jawa Tengah ke website (ukuran foto tidak boleh lebih dari 1 MB).

*Turino mengonfirmasi, jika perantau tak punya KTP, dapat menggantinya dengan SIM atau bukti identitas lain.

4. Satu NIK hanya bisa mendaftar sekali.

5. Jika pendaftaran berhasil, pendaftar akan menerima notifikasi bahwa sudah berhasil mendaftarkan diri.

Baca juga: Saat Presiden Jokowi Akhirnya Larang Warga Mudik

Apabila ada pertanyaan mengenai pendataan ini, warga ber-KTP Jawa Tengah dapat menghubungi nomor:

0812-9588-0747 (WhatsApp)

0813-9867-6185

Turino memastikan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai hal ini.

Pemprov DKI Jakarta disebut telah menyepakati permintaan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com