JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang pria mengaku telah jadi korban pembegalan di Jalan Bangau, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (21/4/2020), beredar di media sosial.
Polisi memastikan, klaim pria dalam video tersebut merupakan hoaks.
Dalam video tersebut, pria yang belakangan diketahui berinisial FH memakai perban di jari tangan. Celananya pun sobek, seakan menguatkan klaimnya bahwa ia menjadi korban pembegalan.
FH mengemuakan bahwa dia peristiwa pembelasan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Penyebaran Hoaks di Jakarta Utara Meningkat
Namun, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono, mengatakan bahwa kaliam orang video tersebut hoaks.
Polisi telah menyelidiki klaim orang video tersebut dengan mendatangi lokasi yang disebutkan.
Setelah melakukan pemeriksaan, warga setempat membantah telah terjadi pembegalan.
Setelah mendapat keterangan tersebut, polisi mencari keberadaan FH. FH akhirnya ditangankap di kawasan Srengseng bersama bibinya yang berinisial MN yang berperan sebagai penunggah video.
"Mereka ditangankap dini hari ini," kata Budi Sartono saat konferensi pers melalui akun Instagram @polresmetrojaksel, Rabu.
Budi Sartono mengatakan, para pelaku mengaku motif mereka mengunggah video tersebut adalah agar masyarakat berhati-hati berkendara di jalan.
"Alasannya karena ingin memberikan imbauan kepada masyarakat. Jadi tidak benar. FH dan MN sudah dimintai keterangan, barang bukti diamankam," kata dia.
NM dan FH kini dijerat Pasal 14 Jo Pasal 15 subsider Pasal 28 tentang perubahan UU ITE No 11 Tahun 2008. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.