Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Mekanisme Pendataan Penerima Bansos di DKI Jakarta

Kompas.com - 22/04/2020, 14:33 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendistribusian bantuan sosial (bansos) terhadap warga dengan ekonomi rentan di DKI Jakarta sudah berjalan selama 14 hari.

Dasar hukum mengenai pemberian bansos tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.

Di dalam pergub tersebut juga terdapat mekanisme pendataan bagi warga yang belum terdata sebelumnya agar bisa menerima bansos.

Baca juga: Anies Terbitkan Kepgub, Penerima Bansos di DKI 1,19 Juta KK Bukan 1,25 Juta

Yang pertama, pengurus RW harus menyiapkan form manual penerima manfaat terhadap warga yang belum terdata.

Lalu pengurus RW menginformasikan ke RT agar formulir tersebut diisi oleh warga.

Form manual yang sudah diisi itu disampaikan kembali pada RW melalui RT setelah dilakukan verifikasi oleh RT.

Hasil rekapitulasi data disampaikan bertahap mulai dari RW kepada Kelurahan lalu kepada Kecamatan.

Baca juga: Mekanisme Penyaluran Bansos di DKI, jika Salah Sasaran Paket agar Dikembalikan

Dari Kecamatan hasil rekapitulasi data disampaikan kepada Biro Pemerintahan kemudian diteruskan ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).

Kemudian Diskominfotik menyampaikan ke Dukcapil untuk dilakukan pembersihan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hasil pembersihan NIK dari Dukcapil diserahkan kepada Diskominfotik untuk dilakukan pemadanan data.

Pemadanan data disampaikan Diskominfotik kepada Biro Kesejahteraan Sosial untuk dibuatkan Keputusan Gubernur.

Yang terakhir, hasil Keputusan Gubernur (Kepgub) diberikan kepada Dinas Sosial dan Biro Pemerintahan sebagai dasar pemberian bansos.

Untuk saat ini, data warga yang menerima bansos berasal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data penerima bantuan Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Data UMP.

"Dalam proses pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga miskin dan rentan miskin terdampak Covid-19, Diskominfotik DKI Jakarta berperan sebagai agregator dari berbagai SKPD, yang kemudian diolah sehingga diperoleh NIK dan KK unik. Dari hasil pengolahan data awal tersebut, diperoleh angka 1,2 juta KK yang berpotensi dapat menerima bansos," ucap Kepala Seksi Media Diskominfotik Koharudin saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Diketahui, dalam kepgubnya, pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.

Jumlah ini berbeda dengan yang pernah disebutkan Anies sebelumnya yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.

Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu pouch, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua lembar, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com