Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik, PO Bus Andalkan Jasa Pengiriman Logistik

Kompas.com - 22/04/2020, 14:44 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan mudik selama bulan puasa hingga Lebaran 2020 yang ditetapkan pemerintah memukul jasa layanan transportasi dari Perusahaan Otobus (PO).

Sejumlah PO bus terpaksa harus "putar otak" agar perusahaan tetap mendapat pemasukan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya ialah PO Putera Pelangi yang melayani bus antar provinsi lintas Sumatera.

Baca juga: Anies Disebut Sepakati Permintaan Ganjar Bantu Warga Jateng di Jakarta yang Tak Bisa Mudik

Devita, perwakilan pegawai PO Putera Pelangi Terminal Kampung Rambutan mengatakan, saat larangan mudik mulai diterapkan pada Jumat (24/4/2020) nanti, pihaknya hanya bisa bergantung pada jasa pengiriman logistik.

"Kalau ngirim barang ada, ya kita terima. Tapi biasanya ini sama yang biasa ngirim barang, tidak ada. Yang biasa pulang (mudik) pun tidak berani," kata Devita kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Selama pandemi Covid-19, baik pengiriman logistik atau jasa layanan bus, keduanya alami penurunan.

Khusus jasa pengiriman logistik, Devita menambahkan, pihaknya terakhir menerima jasa tersebut pada akhir Maret.

Kendati demikian, saat penerapan larangan mudik, hanya pengiriman logistik yang dapat diandalkan Perusahaan Otobus tersebut.

"Kita menerima jasa pengiriman juga sesuai tujuan. Jadi kita biasa ngirim barang juga yang biasanya barang-barang proyek, makanan, itu jadi dia tidak ngirim lagi. Terakhir itu akhir Maret lah. Sekarang ini sudah fix tidak ada barang, tidak ada penumpang," ujar Devita.

Baca juga: Cerita Penyintas Covid-19, Termotivasi Semangat Para Tenaga Medis...

Devita berharap wabah Covid-19 segera berakhir di Indonesia agar masyarakat bisa kembali beraktifitas normal.

Pemerintah pusat sebelumnya memutuskan melarang warga untuk mudik ke kampung halaman selama bulan puasa hingga Lebaran.

Presiden Joko Widodo beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Baca juga: 11 Dokter Terinfeksi Covid-19 di Kota Bekasi

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.

Adapun sebanyak 68 persen masyarakat memutuskan tidak mudik dan 7-8 persen sudah mudik ke kampung halaman.

Sebelumnya, Jokowi telah memutuskan melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri mudik ke kampung halaman di masa Lebaran.

Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com