DEPOK, KOMPAS.com - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) mengklaim tengah menyiapkan aplikasi untuk melacak orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
"Kami juga mengadakan kerja sama dengan Pemerintah Kota Depok untuk membuat aplikasi tracing (pelacakan) ODP dan PDP untuk wilayah Depok,” ujar Plt. Direktur Utama RSUI, Sukamto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
"Pengembangan aplikasi tracing ini berfungsi untuk mengetahui pemetaan dan pendeteksian kasus, sehingga ODP dan PDP lebih mudah dan cepat untuk dilacak di suatu tempat," kata dia.
Baca juga: Hari Keenam PSBB, Pengguna Kendaraan Pribadi di Depok Naik Lagi
Inovasi ini, lanjut Sukamto, telah disampaikan kepada parlemen dalam agenda rapat dengar pendapat umum bersama Komisi X DPR RI, Senin (20/4/2020) lalu, yang dihadiri kalangan rumah sakit perguruan tinggi negeri.
Sukamto menjelaskan, selain menyiapkan aplikasi pelacakan ODP dan PDP, RSUI juga sudah memperkuat jumlah tenaga medis dengan rekrutmen relawan.
Sejumlah ruang rawat di RSUI juga telah dimodifikasi agar sesuai standar ruang isolasi perawatan pasien Covid-19.
Laboratorium RSUI pun, kata Sukamto, sudah dikembangkan agar dapat sesuai standar dan mampu memeriksa tes Covid-19.
Baca juga: Pemkot Depok Diminta Segera Salurkan Bansos agar Warga Tak Mati Kelaparan
"RSUI juga berencana mengembangkan penggunaan robot bagi pelayanan pasien Covid-19, bilik disinfektan, ventilator portabel dan juga penelitian lainnya yang mendukung penanganan Covid-19," kata Sukamto.
Data terhimpun hingga Selasa (21/4/2020), total terkonfirmasi 198 pasien positif Covid-19 di Kota Depok.
Pasien sembuh 13 orang, sementara yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 16 orang.
Hitungan angka kematian itu belum memasukkan data 43 suspect Covid-19 yang telah meninggal sejak 18 Maret 2020.
Mereka dicurigai meninggal karena Covid-19, sedangkan hasil tes resminya belum diumumkan Kemenkes RI hingga sekarang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.