JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan jadwal, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (23/4/2020) besok.
Meski demikian, kebijakan PSBB tersebut dinilai belum efektif mengurangi angka penyebaran Covid-19.
Hingga Selasa (21/4/2020) kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 bertambah 167 kasus menjadi 3.279 orang.
Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter indonesia (IDI), Adib Khumaidi menyarankan untuk menerapkan karantina wilayah serentak dibanding perpanjangan penerapan PSBB di Jakarta.
Baca juga: 11 Dokter Terinfeksi Covid-19 di Kota Bekasi
Menurut dia, penerapan PSBB di DKI Jakarta selama 14 hari belum mampu mengurangi pergerakan masyarakat.
Faktanya selama PSBB, masih banyak warga dari daerah lain yang berpergian atau beraktifitas ke Jakarta.
“Sehingga pada saat ini dinyatakan diperpanjang (PSBB) kita perlu lihat kepentingan PSBB untuk putuskan mata rantai. Sehingga kalau dilihat kurang efektif kita bisa tegas lagi dengan penerapan karantina wilayah,” ujar Adib saat dihubungi Kompas.com, Rabu(22/4/2020).
Karantina wilayah yang dimaksudkan Adib ialah mengurangi pergerakan warga antar kota yang saling berkaitan.
Baca juga: Cerita Penyintas Covid-19, Termotivasi Semangat Para Tenaga Medis...
Jika karantina wilayah diterapkan, maka Jabodetabek harus serentak menerapkan hal tersebut.
“Jadi karantina wilayah itu serentak dalam wilayah tersebut, tidak hanya dari satu kota tapi serentak Jabodetabek. Jadi kita lihat keefektifannya dalam satu wilayah Jabodetabek untuk kurangi pergerakan masyarakatnya,” kata dia.
Sebelum memutuskan langkah selanjutnya, Adib mengusulkan Pemprov DKI mengevaluasi kasus Covid-19 yang belakangan muncul.
Dia meminta Pemprov memetakan wilayah mana saja yang selama PSBB masih menunjukkan kasus Covid-19 yang tinggi.
“Nah kami dari tim profesi menyarankan agar bisa dievaluasi salah satu indikator tadi itu angka kasus ODP PDP pada jangka waktu dua minggu ini turun atau naik. Sehingga keliatan wilayah mana yang belum efektif penerapan PSBB dan lakukan kebijakan lebih ketat di wilayah itu,” kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI: Masih Ada 20 Masjid yang Gelar Shalat Jumat Saat PSBB
Untuk menerapkan perpanjangan PSBB atau karantina wilayah, ia menyarankan Pemerintah tetap memikirkan segala dampak yang terjadi di tengah masyarakat.
Seperti dampak sosial, ekonomi, hingga budaya.