Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Klaim Perusahaan Tertib Ketentuan Selama Sepekan PSBB di Depok

Kompas.com - 22/04/2020, 18:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok, Jawa Barat, Manto Jorghi mengklaim bahwa perusahaan-perusahaan yang ada di Depok tertib menjalankan ketentuan selama sepekan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di Depok.

Pada kategori perusahaan besar yang masuk dalam radar pemantauan Disnaker, ia menjamin bahwa perusahaan-perusahaan patuh protokol pencegahan Covid-19 bagi pegawai yang terpaksa berkantor serta menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi pegawainya.

"Hampir tidak ada, ya, perusahaan (bandel). Kami bergerak di perusahaan-perusahaan yang besar. Menurut pemantuan kami, belum ada," ungkap Manto kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Sepekan PSBB di Depok, Pemkot Sebut Belum Ada Penambahan PHK

Ia mencontohkan, pabrik garmen yang mulanya memproduksi pakaian kini beralih memproduksi alat pelindung diri (APD).

Saat diinspeksi oleh jajaran Disnaker, perusahaan diklaim menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 bagi siapa pun pengunjung.

"Mereka pun paham apabila satu di antara mereka ada yang (terjangkit Covid-19) lalu masuk, berbaur, akan berdampak sangat besar. Kemungkinan besar perusahaan akan ditutup. Hal itu yang mereka sangat takutkan," jelas Manto.

Baca juga: RSUI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi untuk Lacak ODP dan PDP Covid-19

Ia mengaku Disnaker Kota Depok rutin memantau dan memeriksa langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada untuk memantau operasi selama PSBB.

Selain itu, Manto yakin bahwa masyarakat dan serikat pekerja juga ikut mengawasi.

Belum diterimanya laporan dari warga maupun serikat pekerja menjadi dasar keyakinan Manto, bahwa perusahaan di Depok belum ada yang "bandel" dan melanggar ketentuan selama sepekan PSBB.

"Kalau kami pun tidak memonitor masyarakat akan memonitor. Di satu sisi juga serikat sekerja akan melapor langsung jika ada hal-hal yang tidak baik," ujar dia.

Baca juga: [UPDATE]: Depok Catat 198 Kasus Positif Covid-19 hingga 21 April

"Rata-rata perusahaan itu sudah melakukan sistem bekerja di rumah untuk bidang manajemennya. Di bidang produksi, yang biasanya 1 shift, ditambah menjadi 2-3 shift," tutup Manto.

Sebagai informasi, PSBB sudah berlaku sejak Rabu (15/4/2020) dengan harapan sanggup menekan laju penularan Covid-19 yang terus meningkat di Depok.

Dengan berlakunya PSBB, perusahaan harus mempekerjakan para pegawainya dari tempat tinggal masing-masing alias tidak berkantor.

Akan tetapi, terdapat beberapa instansi yang dikecualikan dari kewajiban "meliburkan" pegawai.

Baca juga: Pemkot Depok Diminta Segera Salurkan Bansos agar Warga Tak Mati Kelaparan

Pengecualian pertama yakni bagi instansi pemerintahan berdasarkan aturan kementerian terkait.

Pengecualian kedua yakni bagi BUMN atau BUMD yang ambil peran dalam penanganan Covid-19 dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, mengikuti aturan dari Kementerian atau pemerintah daerah.

Pengecualian ketiga, yakni bagi 11 sektor usaha yang bergerak pada sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik/industri vital, serta kebutuhan sehari-hari.

Pengecualian keempat yakni bagi organisasi kemasyarakatan lokal dan internasional yang bergerak pada sektor kebencanaan dan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com