JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka hotline 24 jam untuk masyarakat yang ingin melaporkan terjadinya tindak kriminalitas.
Hal ini untuk menindaklanjuti aksi kejahatan di tengah masyarakat selama pandemi Covid-19.
"Iya benar (polisi membuat hotline) untuk masyarakat yang ingin lapor jika ada informasi atau melihat, mengalami, menemukan kejadian terkait kejahatan yang terjadi atau dihadapi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Polisi Ancam Tembak Pelaku Kejahatan
Suyudi berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk memberitahukan kepada polisi daerah mana saja yang rawan kejahatan sehingga polisi bisa langsung menyelidiki laporan tersebut.
Berikut hotline Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bisa dihubungi:
1. Piket Subdit Resmob: +628139774433
2. Piket Subdit Jatanras: +6282299911996
3. Piket Subdit Ranmor: +6285894276231
4. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat: +6281383937871
5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara: +628118569696
6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat: +6281280800666
7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan:+6281211121044, +6281283456772
8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur: +6281383429190
9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota: +6282110905934
10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok: +6282291191109
11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota: +62895355333333
12. Sat Reskrim Polres Metro Depok: +6281319742940
13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta: +6282249492006
14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab: +628118088299
15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu: +6281292998467
16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan: +6285282801010
Baca juga: Anies: Pelanggar PSBB Tidak Akan Diberi Peringatan Lagi, tapi Langsung Ditindak
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap adanya peningkatan angka kriminalitas selama pandemi Covid-19.
Jenis kriminalitas yang dilaporkan sering terjadi adalah penyebaran berita bohong dan perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat) di minimarket.
Selama bulan April 2020, Polda Metro Jaya telah mengungkap 18 kasus penyebaran berita bohong dari 48 kasus yang diselidiki.
Catatan Kompas.com, telah terjadi lima aksi pencurian dan perampokan minimarket di wilayah Jakarta, Depok, dan Tangerang dalam kurun waktu satu minggu atau terhitung dari 12-20 April 2020.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap empat tersangka perampokan, satu tersangka ditembak mati karena berusaha melawan polisi menggunakan senjata tajam parang.
Sementara itu, empat tersangka perampokan lainnya masih dalam proses pengejaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.