Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi PSBB Jakarta, Masih Ada Kerumunan Massa hingga Perusahaan Curi-curi Operasi

Kompas.com - 22/04/2020, 19:51 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, banyak warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak diterapkan 10 April lalu.

Salah satunya masih banyak warga yang berkerumun.

"Selama dua minggu ini masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, perusahaan yang masih beroperasi, kerumunan massa," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Pemprov DKI Jakarta juga menemukan perusahaan yang masih mencuri-curi waktu untuk beroperasi.

Baca juga: Ada 50 Kasus Positif Covid-19 Selama Sepekan, IDI Depok: PSBB Harus Dievaluasi

Perusahaan yang menghentikan aktivitasnya saat aparat Pemprov DKI melakukan sidak.

"Kami menemukan di lapangan, diingatkan, kemudian setelah petugas meninggalkan lokasi, (perusahaan itu) kembali beroperasi lagi," kata Anies.

PSBB periode pertama yang akan berlangsung sampai Kamis (23/4/2020) besok, lanjut Anies, merupakan fase pemberian edukasi dan peringatan kepada seluruh pihak untuk menaati PSBB.

Setelah itu, Pemprov DKI tidak akan lagi memberikan toleransi.

Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan langsung menindak pelanggar ketentuan PSBB.

Anies pun meminta semua pihak disiplin menaati semua ketentuan PSBB.

"Bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak, untuk disiplin melaksanakannya," ucapnya.

Pemprov DKI resmi memperpanjang PSBB selama 28 hari atau sampai 22 Mei 2020.

PSBB diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meningkat.

Per hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.399 orang. Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta per hari ini bertambah 120 orang dibandingkan data pada Selasa kemarin.

Dari total pasien, 291 orang telah sembuh, sementara 308 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com