Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Mudik, Ini 19 Titik Pantau yang Dijaga Polisi untuk Cegah Pemudik

Kompas.com - 22/04/2020, 21:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 19 titik pos pengamanan untuk menyekat akses keluar dan masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait kebijakan larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaksanaan penyekatan itu akan dilakukan dalam 19 pos pengamanan yang terdiri dari 3 pospam besar di jalan tol dan 16 pospam di wilayah Polres dan jalur arteri.

"Ada tiga Pospam besar khusus d jalan tol, ada di tol yang megarah ke Jawa Barat di GT Cikarang Barat, ke Bogor di GT Cimanggis, dan GT Bitung yang mengarah ke Merak," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Larangan Mudik, Tak Ada Pembatasan Keluar dan Masuk Jakarta dari Kota Penyangga

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 19 titik pos pantau itu mulai bekerja pada Kamis (23/4).

Pospam tersebut akan beroperasi bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2020 akan dimulai pada Jumat pukul 00.00 WIB dan berakhir pada H+7.

Pospam itu berfungsi sebagai lokasi polisi melakukan penyekatan dan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak mudik.

"Di titik-titik itu kita akan periksa dan melakukan penyekatan," ujar Sambodo.

Titik pospam itu tersebar baik di jalur arteri yang juga menyambungkan antara batas perbatasan suatu wilayah hingga di jalan tol.

Berikut titik-titik lokasi pos pantau cegah pemudik yang dibuat Polda Metro Jaya di jalan tol:

1. Pintu Tol Cikarang Barat.
2. Pintu Tol Cimanggis.
3. Pintu Tol Bitung arah Tangerang.

Berikut titik pos pantau di jalur arteri:

Tangerang Kota:
1. Lipo Karawaci.
2. Batu Ceper.
3. Cileduk.
4. Kebon Nanas.
5. Jatiuwung.

Tangerang Selatan:
1. Puspitek.
2. Curug.

Depok:
1. Jalan Raya Bogor Cibinong.
2. Citayam.

Bekasi Kota:
1. Sumber Arta.
2. Bantar Gebang.
3. Cakung.

Bekasi Kabupaten:
1. Cibarusa.
2. Kedungwaringin.
3. Mojolangu
4. Kebayoran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com