JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akhirnya diperpanjang hingga 22 Mei 2020. Hal ini dilakukan karena angka kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan selama PSBB fase pertama.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB pada 10 April selama dua pekan. Seharusnya, hari ini, menjadi hari terakhir PSBB.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan PSBB Jakarta harus diperpanjang hingga 22 Mei.
Baca juga: Anies: Perusahaan Jangan Curi-curi, Ke Depan Kami Akan Jatuhi Sanksi!
Berita soal perpanjangan PSBB Jakarta ini menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com.
Selain perpanjangan PSBB, berita lainnya yang juga diikuti pembaca terkait larangan mudik hingga data bansos Jakarta yang kacau.
Berikut empat berita populer Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan.
"Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).
Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020.
Anies berujar, PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.
PSBB juga diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.
Baca juga: UPDATE: Langgar PSBB Jakarta, 52 Perusahaan Ditutup Sementara
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/2020) besok.
Hingga hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.399 orang. Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sampai hari ini bertambah 120 orang dibandingkan data pada Selasa kemarin.
Dari total pasien, 291 orang telah sembuh, sedangkan 308 orang meninggal dunia.
Baca selengkapnya di sini.