Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Langkah Polda Metro Jaya Cegah Warga Mudik, Percepat Operasi Ketupat hingga Hentikan Kendaraan Keluar dari Jabodetabek

Kompas.com - 23/04/2020, 07:43 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

5. Larangan kendaraan bermotor keluar Jabodetabek

Larangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum mengangkut penumpang.

Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 19 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos pemeriksaan di jalur tikus dan perbatasan.

Sambodo menegaskan, penyekatan kendaraan tidak diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang, logistik, dan pengangkut kebutuhan pokok.

Tak hanya itu, polisi juga tidak membatasi mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar Jakarta dari kota penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Mobilitas masyarakat masih diperbolehkan selama mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya, masih banyak para pekerja dari kota-kota penyangga yang beraktivitas di Jakarta.

Menurut Sambodo, pembatasan mobilitas masyarakat hanya diterapkan pada masyarakat Jabodetabek yang akan melakukan mudik.

"Pergerakan orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih diperbolehkan. Artinya, orang Bekasi masih bisa ke Jakarta, pekerja-pekerja dari Bintaro, Serpong misalnya masih bisa ke Jakarta," kata Sambodo.

"Termasuk juga dari Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya dari Jakarta juga masih bisa ke Depok, Bekasi dan sebagainya," lanjutnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih membahas pembatasan mobilitas kendaraan yang akan masuk wilayah Jabodetabek dari arah Jawa Barat dan Banten.

"Mekanismenya nanti akan dibahas lagi dengan polda perbatasan Jawa Barat dan Banten (izin masyarakat yang akan masuk wilayah Jabodetabek)," ujar Sambodo.

6. Kendaraan yang hendak keluar dari Jabodetabek akan disuruh kembali

Untuk sementara, polisi akan menyuruh kembali (balik arah) kendaraan pribadi dan angkutan umum yang nekat hendak mudik.

"Jadi, di titik-titik penyekatan tersebut bagi yang akan coba-coba melanggar melewati Jabodetabek tanpa izin ini akan kami putar balikkan ke arah Jakarta," ungkap Sambodo.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu keputusan pemerintah terkait penerapan sanksi bagi kendaraan yang nekat keluar wilayah Jabodetabek.

"Sanksinya sampai nanti kami ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah. Kepada yang melanggar ini, akan kami putar balikkan," kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com