JAKARTA, KOMPAS.com - Ada peningkatan jumlah volume kendaraan yang mengarah ke luar wilayah Jabodetabek pada Rabu (22/4/2020), dua hari jelang penerapan larangan mudik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peningkatan volume kendaraan sebesar 27 persen terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama.
"Berdasarkan perhitungan di Gerbang Tol Cikampek Utama, terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27 persen, dari 18.753 kendaraan pada tanggal 21 April menjadi 25.797 kendaraan pada tanggal 22 April 2020," kata Sambodo dalam keterangannya, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Akses dari Bekasi ke Karawang Ditutup Mulai Besok
Kendati demikian, Sambodo belum dapat memastikan keterkaitan antara peningkatan volume kendaraan tersebut dan penerapan larangan mudik yang akan diberlakukan mulai Jumat (24/4/2020) besok.
"Belum tahu (ada atau tidaknya keterkaitan dengan larangan mudik)," ujar Sambodo.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Baca juga: Larangan Mudik Berlaku Besok, Banyak Pemudik Berangkat dari Terminal Bekasi Hari Ini
Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 besok. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum mengangkut penumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.
Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 19 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.
Untuk sementara, polisi akan memutar balik kendaraan pribadi dan angkutan umum yang nekat keluar Jabodetabek untuk melaksanakan mudik.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu keputusan pemerintah terkait penerapan sanksi bagi kendaraan yang nekat keluar wilayah Jabodetabek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.