11 April: bertambah 12 menjadi 168 pasien
12 April: bertambah 27 menjadi 195 pasien
13 April: bertambah 14 menjadi 209 pasien
14 April: bertambah 34 menjadi 243 pasien
15 April: bertambah 3 menjadi 246 pasien
16 April: bertambah 2 menjadi 248 pasien
17 April: bertambah 2 menjadi 250 pasien
18 April: bertambah 7 menjadi 257 pasien
19 April: bertambah 35 menjadi 292 pasien
20 April: bertambah 5 menjadi 297 pasien
21 April: bertambah 8 menjadi 305 pasien
22 April: bertambah 3 menjadi 308 pasien
Melihat tren kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta, Gubernur Anies memperpanjang pelaksanaan PSBB. Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan.
"Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies.
Periode kedua PSBB akan dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020.
PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI mendengarkan pendapat para ahli di bidang penyakit menular dan hasil diskusi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Pada periode kedua penerapan PSBB, Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan memperketat penegakan aturan.
Aparat yang berwenang akan langsung menindak para pelanggar.
Anies meminta semua pihak disiplin menaati aturan PSBB.
"Bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak, untuk disiplin melaksanakannya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.