Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[DATA] Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Selama PSBB

Kompas.com - 23/04/2020, 11:23 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10 April 2020. PSBB awalnya diterapkan selama 14 hari sampai Kamis (23/4/2020) ini sebelum kemudian diperpanjang hingga 22 Mei mendatang.

PSBB diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Namun, penerapan PSBB hingga hari ini belum mampu menahan laju kenaikan kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Hal ini terlihat dari kasus yang terus bertambah tiap hari.

Baca juga: IDI Usulkan Protokol Penanganan PDP Mengikuti Pasien Positif Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan menyampaikan, tren kenaikan kasus tiap harinya masih relatif sama.

"Data yang kami miliki menunjukkan bahwa pergerakan kasus positif Covid-19 masih terus bertambah dan kecepatannya relatif tetap," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu kemarin.

Tren kenaikan kasus positif

Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id, grafik kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus menanjak.

Pada hari pertama penerapan PSBB, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 1.810 orang.

Keesokan harinya, tercatat ada 1.903 kasus positif Covid-19, atau bertambah 93 kasus dari hari sebelumnya.

Jumlah pasien terus bertambah setiap hari, bahkan penambahan kasus pernah mencapai 223 pasien dalam sehari.

Berikut tren penambahan kasus Covid-19 di Jakarta selama PSBB:

Posisi pada 10 April: 1.810 kasus

11 April: bertambah 93 menjadi 1.903 kasus

12 April: bertambah 179 menjadi 2.082 kasus

13 April: bertambah 160 menjadi 2.242 kasus

14 April: bertambah 107 menjadi 2.349 kasus

15 April: bertambah 98 menjadi 2.447 kasus

16 April: bertambah 223 menjadi 2.670 kasus

17 April: bertambah 153 menjadi 2.823 kasus

18 April: bertambah 79 menjadi 2.902 kasus

19 April: bertambah 131 menjadi 3.033 kasus

20 April: bertambah 79 menjadi 3.112 kasus

21 April: bertambah 167 menjadi 3.279 kasus

22 April: bertambah 120 menjadi 3.399 kasus

Pasien sembuh terus bertambah

Seiring melonjaknya kasus positif Covid-19 di Jakarta, pasien yang dinyatakan sembuh pun terus bertambah.

Pasien sembuh dari Covid-19 pernah bertambah 60 orang dalam waktu satu hari.

Berikut data jumlah pasien sembuh dari Covid-19 dalam sepekan terakhir:

Posisi pada 10 April: 82 pasien

11 April: bertambah 60 menjadi 142 pasien

12 April: tetap 142 pasien

13 April: tetap 142 pasien

14 April: bertambah 21 menjadi 163 pasien

15 April: bertambah 1 menjadi 164 pasien

16 April: bertambah 38 menjadi 202 pasien

17 April: bertambah 1 menjadi 203 pasien

18 April: bertambah 3 menjadi 206 pasien

19 April: bertambah 1 menjadi 207 pasien

20 April: bertambah 30 menjadi 237 pasien

21 April: bertambah 49 menjadi 286 pasien

22 April: bertambah 5 menjadi 291 pasien

Tren kenaikan pasien meninggal

Tak hanya jumlah kasus dan pasien sembuh, pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Jakarta pun masih terus bertambah.

Dalam dua pekan terakhir, tercatat selalu ada pasien positif Covid-19 yang meninggal.

Berikut trennya:

Posisi pada 10 April: 156 pasien

11 April: bertambah 12 menjadi 168 pasien

12 April: bertambah 27 menjadi 195 pasien

13 April: bertambah 14 menjadi 209 pasien

14 April: bertambah 34 menjadi 243 pasien

15 April: bertambah 3 menjadi 246 pasien

16 April: bertambah 2 menjadi 248 pasien

17 April: bertambah 2 menjadi 250 pasien

18 April: bertambah 7 menjadi 257 pasien

19 April: bertambah 35 menjadi 292 pasien

20 April: bertambah 5 menjadi 297 pasien

21 April: bertambah 8 menjadi 305 pasien

22 April: bertambah 3 menjadi 308 pasien

PSBB diperpanjang

Melihat tren kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta, Gubernur Anies memperpanjang pelaksanaan PSBB. Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan.

"Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies.

Periode kedua PSBB akan dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020.

PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI mendengarkan pendapat para ahli di bidang penyakit menular dan hasil diskusi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Pada periode kedua penerapan PSBB, Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan memperketat penegakan aturan.

Aparat yang berwenang akan langsung menindak para pelanggar.

Anies meminta semua pihak disiplin menaati aturan PSBB.

"Bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak, untuk disiplin melaksanakannya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com