Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Tunjuk Sudirman Said sebagai Komisaris Utama BUMD PT Food Station

Kompas.com - 23/04/2020, 11:54 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai komisaris utama badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya.

Sudirman Said diangkat menjadi komisaris utama dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) pada Rabu (22/4/2020).

"Iya betul (Anies menunjuk Sudirman Said jadi komisaris utama). Pak Gubernur kan sebagai pemegang saham di Food Station," ujar Sekretaris Badan Pembinaan (BP) BUMD Riyadi saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Anies Sebut Jumlah Pemakaman dengan Protap Covid-19 Menurun

Riyadi menyampaikan, Sudirman Said menempati posisi komisaris utama yang kosong sejak September 2019.

Sudirman Said ditunjuk sebagai komisaris utama karena dianggap kompeten dan layak menempati posisi tersebut.

"Beliau punya kompetensi untuk menjadi komut (komisaris utama) ya. Kan kami sudah menilai, beliau punya kompetensi untuk itu," kata Riyadi.

Sebelum diangkat menjadi komisaris utama, Sudirman Said dan Anies Baswedan sudah memiliki hubungan.

Baca juga: Anies: Tradisi Mudik Ditahan Dulu karena Potensi Penularan Covid-19 Amat Besar

Sudirman Said merupakan ketua tim sinkronisasi yang dibentuk Anies dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno setelah mereka memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Tim sinkronisasi ini bertugas menyatukan persepsi dan konsep soal program Anies-Sandiaga dengan program yang sudah dijalankan Pemprov DKI Jakarta.

Tim ini dilibatkan jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com